Selasa, 21 April 2015

KEPUTUSAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 146 / HUK / 2013 TENTANG PENETAPAN KRITERIA DAN PENDATAAN FAKIR MISKIN DAN ORANG TIDAK MAMPU




KEPUTUSAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 146 / HUK / 2013
TENTANG PENETAPAN KRITERIA DAN PENDATAAN FAKIR MISKIN DAN ORANG TIDAK MAMPU

MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang
:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 01 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan perlu menetapkan Keputusan Menteri Sosial tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu;
Mengingat
:
1.        Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial  Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
2.        Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
3.        Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
4.        Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
5.        Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
6.        Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu II;
7.        Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dan Organisasi Kementerian Negara;
8.        Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2011 Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara;
9.        Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan;
10.   Peraturan Menteri Sosial Nomor 86/HUK/2010 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial;
11.   Peraturan Menteri Sosial Nomor 08 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 567);
12.    Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1029);
MEMUTUSKAN :
Memperhatikan
:
Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 149 Tahun 2013 tentang Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Tahun 2013;

Menetapkan
:
KEPUTUSAN MENTERI SOSIAL TENTANG PENETAPAN KRITERIA DAN PENDATAAN FAKIR MISKIN DAN ORANG TIDAK MAMPU
KESATU
:
Kategori fakir miskin dan orang tidak mampu meliputi:
a.         fakir miskin dan orang tidak mampu yang teregister;dan
b.        Fakir miskin dan orang tidak mampu yang belum teregister

KEDUA
:
Fakir miskin dan orang tidak mampu yang teregister sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU huruf a, yang berasal dari Rumah Tangga memiliki kriteria:
a.         tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar;
b.        mempunyai pengeluaran sebagian besar digunakan untuk memenuhi konsumsi makanan pokok dengan sangat sederhana;
c.         tidak mampu atau mengalami kesulitan untuk berobat ke tenaga medis, kecuali Puskesmas atau yang disubsidi pemerintah;
d.        tidak mampu membeli pakaian satu kali dalam satu tahun untuk setiap anggota rumah tangga;
e.         mempunyai kemampuan hanya menyekolahkan anaknya sampai jenjang pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama;
f.          mempunyai dinding rumah terbuat dari bambu/kayu/tembok dengan kondisi tidak baik/kualitas rendah, termasuk tembok yang sudah usang/berlumut atau tembok tidak diplester;
g.         kondisi lantai terbuat dari tanah atau kayu/semen/keramik dengan kondisi tidak baik/kualitas rendah;
h.        atap terbuat dari ijuk/rumbia atau genteng/seng/asbes dengan kondisi tidak baik/ kualitas rendah;
i.          mempunyai penerangan bangunan tempat tinggal bukan dari listrik atau listrik tanpa meteran;
j.          luas lantai rumah kecil kurang dari 8 m2 /orang; dan
k.        mempunyai sumber air minum berasal dari sumur atau mata air tak terlindung/air sungai/air hujan/lainnya.
KE TIGA

:

Kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu yang teregister sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU huruf a, berdasarkan Basis Data Terpadu hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial Tahun 2011.
KEEMPAT

:

Fakir miskin dan orang tidak mampu yang belum teregister sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU huruf b, terdapat di dalam Lembaga Kesejahteraan Sosial maupun di luar Lembaga Kesejahteraan Sosial.
KELIMA

:

Lembaga Kesejahteraan Sosial sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEEMPAT, dimaknai sebagai:
a.       panti sosial;
b.       Rumah Singgah;
c.       Rumah Perlindungan Sosial Anak;
d.       Lembaga Perlindungan Sosial Anak;
e.       Panti/balai rehabilitasi sosial;
f.        Taman Anak Sejahtera/Tempat Penitipan Anak miskin;
g.       Rumah Perlindungan dan Trauma Centre; atau
h.       nama lain yang sejenis.
KE ENAM

:

Fakir miskin dan orang tidak mampu yang belum teregister sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEEMPAT, terdiri atas:
a.       gelandangan;
b.       pengemis;
c.       perseorangan dari Komunitas Adat Terpencil;
d.       perempuan rawan sosial ekonomi;
e.       korban tindak kekerasan;
f.        pekerja migran bermasalah sosial;
g.       masyarakat miskin akibat bencana alam dan sosial pasca tanggap darurat sampai dengan 1 (satu) tahun setelah kejadian bencana;
h.       perseorangan penerima manfaat Lembaga Kesejahteraan Sosial;
i.         penghuni Rumah Tahanan/Lembaga Pemasyarakatan;
j.         penderita Thalassaemia Mayor;dan
k.       penderita Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI).

KE TUJUH

:

Dalam hal fakir miskin dan orang tidak mampu yang belum teregister sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEENAM, diproses melalui mekanisme perubahan dengan pembuktian keabsahan kepesertaannya :
a.        untuk gelandangan, pengemis, perseorangan penerima manfaat Lembaga Kesejahteraan Sosial, perseorangan dari Komunitas Adat Terpencil, perempuan rawan sosial ekonomi, korban tindak kekerasan, dan pekerja migran bermasalah sosial dengan surat rekomendasi dari Kementerian Sosial, dinas/intansi sosial provinsi, dinas/intansi sosial kabupaten/kota, camat, kepala desa/lurah, dan/atau Lembaga Kesejahteraan Sosial;
b.       penghuni Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan, dengan surat rekomendasi dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan/Kepala Rumah Tahanan setempat;
c.        penderita Thalassaemia Mayor, berdasarkan kartu penderita Thalassaemia yang diterbitkan oleh Yayasan Thalassaemia Indonesia dan bagi penderita baru dengan menunjukan surat keterangan dari Ketua Yayasan Thalassaemia Indonesia cabang, direktur rumah sakit, dan/atau kepala Puskesmas dengan keterangan bahwa yang bersangkutan menderita Thalassaemia Mayor;
d.       penderita Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan menunjukan kartu identitas seperti KTP, kartu keluarga dan lain-lain;
e.        bagi keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), cukup dengan kartu PKH, sedangkan bagi anggota keluarga disamping membawa kartu PKH dilengkapi dengan kartu keluarga atau keterangan dari pendamping;
f.        bagi penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), cukup dengan Kartu Perlindungan Sosial;
g.       bagi perseorangan penerima program beras miskin menggunakan Kartu Perlindungan Sosial; dan
h.       masyarakat miskin akibat korban bencana alam dan sosial paska tanggap darurat berdasarkan daftar/keputusan yang ditetapkan oleh bupati/walikota


Mekanisme perubahan sebagaimana dimaksud dalam Diktum KETUJUH dilakukan dengan :
a.        pengurangan data fakir miskin dan orang tidak mampu yang tercantum sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan karena tidak lagi memenuhi kriteria; dan
b.       penambahan data fakir miskin dan orang tidak mampu untuk dicantumkan sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan karena memenuhi kriteria
KESEMBILAN

:

Penambahan data sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDELAPAN huruf b, sebagai data terpadu yang menjadi dasar bagi penentuan jumlah nasional Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
KESEPULUH

:

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan Jakarta
pada tanggal 17 Desember 2013
MENTERI SOSIAL
REPUBLIK INDONESIA,

TTD

SALIM SEGAF AL JUFRI
Salinan, Keputusan ini disampaikan kepada Yth:
1.        Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat.
2.        Menteri Keuangan.
3.        Menteri Kesehatan.
4.        Kepala Badan Pusat Statistik.
5.        Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional.
















































VISI MISI KEMENTERIAN SOSIAL RI

Kementerian Sosial merupakan instansi Pemerintah yang mempunyai tugas pokok melaksanakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan bidang kesejahteraan sosial. Salah satu landasan pembentukan Kementerian Sosial adalah mengacu pada UUD 1945 pasal 27 ayat 2 yang berbunyi, "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan". Di samping itu, sesuai amanah yang dipikulkan oleh UUD 1945 pasal 34 ayat 2, Pemerintah juga memiliki kewajiban untuk memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar yang menjadi salah satu pilar pokok dalam membangun kesejahteraan sosial di negeri ini.

Visi Kementerian Sosial adalah Terwujudnya Kesejahteraan Sosial Masyarakat. Visi ini mengandung arti bahwa pembangunan bidang kesejahteraan sosial yang telah, sedang, dan akan dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat ditujukan untuk mewujudkan suatu kondisi masyarakat yang masuk kedalam kategori PMKS menjadi berkesejahteraan sosial pada tahun 2014.
Kementerian Sosial mengemban dan melaksanakan tugas sesuai dengan visi yang telah ditetapkan. Agar pelaksanaan tugas dan fungsi dapat mencapai hasil yang optimal sesuai dengan visi yang telah ditetapkan, Kementerian Sosial menetapkan misi sebagai berikut:
1.    Meningkatkan aksesibilitas perlindungan sosial untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar, pelayanan sosial, pemberdayaan sosial, dan jaminan kesejahteraan sosial bagi PMKS;
2.    Mengembangkan perlindungan dan jaminan sosial bagi PMKS;
3.    Meningkatkan profesionalisme penyelenggaraan perlindungan sosial dalam bentuk bantuan sosial, rehabilitasi, pemberdayaan, dan jaminan sebagai metode penanggulangan kemiskinan;
4.    Meningkatkan profesionalisme penyelenggaraan perlindungan sosial dalam bentuk bantuan sosial, rehabilitasi, pemberdayaan, dan jaminan sebagai metode penanggulangan kemiskinan;
5.    Meningkatkan dan melestarikan nilai-nilai kepahlawanan, keperintisan,dan kesetiakawanan sosial untuk menjamin keberlanjutan peran serta masyarakat dalam penyelenggaran kesejahteraan sosial;
6.    Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Sesuai dengan visi dan misinya, Kementerian Sosial bertujuan mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat dengan mengedepanan pelayanan dibidang perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial dan pemberdayaan sosial bagi para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Hal ini diwujudkan melalui beberapa Program kerja yaitu:
1.    Program Pengembangan Potensi Kesejahteraan Sosial    
Program ini bertujuan untuk mengembangkan kesadaran, kemampuan, tanggung jawab dan peran aktif masyarakat dalam menangani permasalahan sosial di lingkungannya dan memperbaiki kualitas hidup serta kesejahteraan penyandang masalah kesejahteraan sosial.
2.    Program Peningkatan Kualitas Manajemen dan Profesionalisme Pelayanan Sosial    
Program ini bertujuan untuk meningkatkan mutu dan profesionalisme pelayanan sosial melalui pengembangan alternatif-alternatif intervensi di bidang kesejahteraan sosial, peningkatan kemampuan dan kompetensi pekerja sosial dan tenaga kesejahteraan sosial masyarakat serta penetapan standarisasi dan legislasi pelayanan sosial.
3.    Program Pengembangan Keserasian Kebijakan Publik dalam Penanganan Masalah-Masalah Sosial     Program ini bertujuan untuk mewujudkan keserasian kebijakan publik dalam penanganan masalah-masalah sosial ke arah terwujudnya ketahanan sosial masyarakat dan terlindunginya masyarakat dari dampak penyelenggaraan pembangunan dan perubahan sosial yang cepat melalui wadah jaringan kerja.
4.    Program Pengembangan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial  
Program ini bertujuan untuk mengidentifikasi jenis data dan informasi yang diperlukan untuk bahan penentuan kebijakan masalah-masalah sosial, membangun sistem informasi yang diperlukan sebagai alat peringatan dini dan meningkatkan fungsi dan koordinasi jaringan informasi kelengkapan dalam upaya pembentukan keterpaduan pengendalian masalah-masalah sosial. 

Kamis, 16 April 2015

Tips Sukses Berbicara di Depan Umum (Public Speaking)



Beberapa tahun lalu saya mengikuti seminar tentang public speaking, banyak sekali pelajaran-pelajaran yang saya dapatkan dari berbagai macam expert yang memang luar biasa untuk berbicara di depan umum. Saat ini kemampuan berbicara di depan umum sudah menjadi keterampilan yang harus bisa dimiliki setiap orang, untuk bisa mengkomunikasikan ide serta gagasan-gagasannya dengan baik agar mudah ditangkap orang.

Berikut ini adalah 20 tips sukses berbicara di depan umum, yang terungkap dalam konvensi National Speakers Association (NSA) di New Orleans. NSA adalah organisasi para pembicara di Amerika, dan merupakan salah satu asosiasi pembicara yang paling bergengsi di dunia.
  1. Saat Anda mengalami kebocoran dalam pikiran karena tidak fokus, grogi, tidak mood, kurang siap dan sebagainya – Anda mengalami kebocoran energi untuk bicara;
  2. Dengan terus menerus khawatir dan takut berbicara, kita akan terjauhkan dari tujuan hidup;
  3. Tingkatkan kemampuan berbicara dengan cara dan gaya Anda sendiri;
  4. Logika akan membuat orang berpikir. Emosi membuat mereka bertindak;
  5. Expertise bukanlah tentang apa yang Anda ketahui… Expertise adalah tentang apa yang Anda lakukan dengan apa yang Anda ketahui;
  6. Bertanya itu pintar, tapi menjawab memunculkan kebijaksanaan;
  7. Pelajarilah: cara mengontrol bahasa, cara mengontrol hubungan antar manusia, cara mengontrol bisnis;
  8. Dengan merasa takut bicara kita tidak kemana-mana, kita tetap di sana dengan penuh risiko;
  9. Saat Anda tahu bahwa Anda adalah pembicara (apapun profesi Anda), Anda sudah 80% siap untuk bicara. 20% lainnya, akan datang sendiri;
  10. Dapatkah Anda membuat topik atau presentasi yang bisa disampaikan dalam banyak cara dan tetap bisa menarik perhatian?
  11. Buatlah sebuah pernyataan yang pendek tapi meyakinkan tentang pekerjaan Anda, sehingga Anda bisa mengingatnya dan mengulangnya untuk diri Anda sendiri beberapa kali sehari;
  12. Lakukan apa yang harus dikerjakan sehari-hari sampai menghasilkan sesuatu;
  13. Perilaku alias akhlak dan attitude, adalah segalanya;
  14. Saat menjawab telepon jangan pernah mengatakan “hai”. Katakan “dengan …. di sini”;
  15. Suara Anda adalah wajah kedua Anda, juga senyum kedua Anda. Berkacalah;
  16. Apa tantangan terbesar Anda dalam berbicara?
  17. Apa kriteria Anda saat mengambil keputusan?
  18. Apa yang paling Anda sukai dari pembicara terakhir yang Anda dengar?
  19. Hindari bias saat berbicara (hindari ambiguitas);
  20. Ingatlah bahwa pembicara adalah entertainer dunia usaha.

MARS KARANG TARUNA.webm

Membangun Karakter (Character Building) untuk Keseimbangan Hidup sebagai Pemimpin

“Kebaikan adalah bentuk khusus dari kebenaran dan keindahan.
Ia adalah kebenaran dan keindahan dalam bentuk perilaku manusia”
(H.A. Overstreet)
"Tanggung jawab pemimpin, bukan hanya  membuat organisasinya tumbuh, berkembang dan berkinerja cemerlang, tetapi juga mempersiapkan pemimpin masa depan, agar perpindahan tongkat estafet kepemimpinan dapat berlangsung mulus"
(Betti Alisjahbana)
Pendahuluan
Untuk memulai tulisan sederhana ini, ijinkanlah saya mengawalinya dengan sebuah kisah inspiratif. Cerita ini saya peroleh dari tulisan Hamdan Juhannis (Guru besar Sosiologi UIN Allauddin Aktivis Indonesian Public Integrity Education Network) dengan judul Professor dan Toplesnya. Begini ceritanya :
---
Saat mengajar sebuah topik pada mata Kuliah Filsafat, seorang professor tiba-tiba mengambil toples kosong. Tanpa penjelasan awal, professor itu mengisi toples itu dengan bola-bola golf.  Ia bertanya pada mahasiswanya,  “apakah kalian melihatnya sudah penuh?”, yang dijawab mahasiswa secara serempak: “betul!” dengan penuh keheranan. Setelah itu, professor itu menuangkan batu koral ke dalam  toples sambil mengguncang-guncang toples itu. Lalu batu koral itu mengisi tempat yang kosong di antara bola-bola golf. 
Kemudian dia mengkonfirmasi lagi kepada mahasiswanya: “Apakah sudah penuh?” yang kembali diangguki oleh mahasiswanya. Selanjutnya dia menabur pasir ke dalam toples yang tentu saja dengan mudah pasir menutupi semuanya. Professor itu sekali lagi menanyakan apakah toples sudah penuh. Mahasiswanya kembali menjawab betul. Kemudian secara mengejutkan professor itu menuangkan secangkir kopi ke dalam toples, dan dengan efektif mengisi ruangan kosong di antara pasir. Lakon professor kali ini disambut tawa kegelian oleh para mahasiswa.
Lalu professsor itu mengatakan: “Kalian boleh menertawai tingkah saya, tetapi pahamilah bahwa toples ini mewakili kehidupan kalian.” Professor itu menjelaskan: “Bola-bola golf adalah hal yang amat penting dalam hidup: Tuhan, keluarga, anak-anak, kesehatan dan pendidikan.” Dia menambahkan: “Jika yang lain hilang dan hanya tinggal mereka, maka hidup kalian masih tetap penuh, karena bola-bola golf saja sudah memenuhi toples.” Menurutnya: “Batu-batu koral adalah hal-hal lain yang penting seperti pekerjaan, rumah dan kendaraan. Seperti kalian lihat dalam toples betapa batu koral menjadi hal kedua mengisi sisi-sisi kosong untuk memenuhi toples dan penampakannya sangat jelas.”
Professor itu lebih jauh mengulas: “Pasir adalah hal-hal yang sepele dalam hidup kalian. Jika kalian pertama kali memasukkan pasir ke dalam toples, maka pasti tidak akan tersisa ruangan untuk bola-bola golf ataupun batu-batu koral. Hal yang sama akan terjadi dalam hidupmu. Jika kalian menghabiskan energi untuk hal-hal yang sepele, kalian tidak akan mempunyai ruang untuk hal-hal yang penting buat kalian. Jadi berilah perhatian untuk hal-hal yang mendasar bagi kebahagiaanmu. Beribadalah dengan baik. Urus keluargamu dengan serius, termasuk bermainlah dengan anak-anakmu, bekerja dengan keras untuk kesejahteraanmu, dan jangan lupa untuk check-up kesehatan.”Professor itu lalu mengunci: “Singkatnya, berikan perhatian terlebih dahulu pada bola-bola golf, lalu batu koral, dan terakhir baru urus pasirnya.”
Salah satu mahasiswa mengangkat tangan dan bertanya: “lalu kopi mewakili apa prof? Professor itu tersenyum dan menjawab: “Saya senang kamu bertanya. Bukankah dari awal saya mengatakan bahwa toples ini mewakili kehidupanmu. Kopi itu untuk menunjukkan kepada kalian bahwa sekalipun hidupmu tampak sudah sangat penuh, tetapi jangan lupa untuk tetap menyediakan waktu minum kopi dengan sahabat-sahabat kalian,” yang disambut tawa lepas seluruh isi kelas.
---
Hikmah Toples
Ilustrasi di atas menawarkan sebuah hikmah yang sangat bermanfaat bila dikaitkan dengan kawan-kawan sebagai “pemimpin” masa depan. Seorang “pemimpin” laksana sebuah toples milik sang professor, sementara bola golf, kerikil, pasir dan secangkir kopi sebagai ilustrasi urutan kebutuhan atau skala prioritas yang harus dipenuhi dan dipersiapkan oleh seorang pemimpin dalam menjalankan roda organisasi.
Prioritas pertama, adalah pendidikan (formal dan non formal) dan kesehatan (fisik dan non fisik). Pendidikan di sini mengisyaratkan sebuah makna yang lebih luas, baik dalam tataran pendidikan formal yang kita tempuh melalui S3K (SD, SMP, SMA dan Kuliah), sampai kepada pendidikan non formal yang dimulai dari cara orang tua dan keluarga memperlakukan kita di tengah-tengah kehidupan keluarga, cara kita berinteraksi dan mengambil pelajaran dari kawan-kawan masa kecil, teman-teman semasa remaja, dan karib kerabat setelah dewasa dan tak terkecuali orang-orang tua yang patut kita contohi dan perlu kita teladani.
Begitupun dalam menjalankan sebuah roda organisasi. Seorang yang diberi kepercayaan untuk memimpin haruslah mengutamakan kebutuhan primer ini yang dapat ditempuh melalui proses kaderisasi yang benar-benar terarah, dengan cara menanamkan nilai-nilai kepemimpinan yang sudah menjadi tradisi serta nilai-nilai baru yang mampu memberikan kesegaran dalam menjalankan roda organisasi.
Prioritas kedua, berupa penyediaan sandang, pangan dan papan bagi organisasi. Setelah itu mengurus hal-hal yang bersifat sepele.
Jika dikaitkan dengan ilustrasi toples sang profesor di atas, kenyataannya justru hal-hal sepele yang memenuhi ruang toples organisasi, sehingga kebutuhan bola-bola golf dan batu koral kehidupan yang menjadi esensi hidup ini cenderung tidak punya tempat.
Sebagai contoh, masih segar dalam ingatan kita ketika berbagai media menyuapi “mulut kesadaran” kita dengan perdebatan tiada ujung tentang nasib pengurus sepakbola nasional kita. Tentu tidak bermaksud untuk menyepelekan sepakbola kita, tetapi yang dimaksudkan di sini adalah perdebatan panjang tiada henti dalam hal kepengurusan organisasi sepakbola nasional yang bernama PSSI. Polemik ini terus berkepanjangan seolah tak pernah berujung dan menghabiskan begitu banyak energi, bukan hanya bagi media, tapi juga energi rakyat dan bangsa, sehingga memenuhi toples kehidupan ini melalui pemberitaan yang dibesar-besarkan dan telah menggiring opini publik.
Issu bola ini lebih jauh semakin menutupi issu mendasar yang seharusnya ditempatkan sebagai prioritas kehidupan ini, yang sejatinya terlebih dahulu memenuhi toples kehidupan ini. Issu tentang kebohongan publik dari kalangan pemerintah yang banyak menggerogoti sendi-sendi kehidupan ini seakan sudah mulai terlupakan dari hal-hal yang sepele di atas. Tentu kejujuran publik seharusnya yang pertama mengisi ruang kosong dalam toples negeri ini. Karena tanpa sepak bola sekalipun yang menjadi olahraga terfavorit di atmosfir ini, hidup dengan integritas akan membuat toples kehidupan tetap terasa penuh.
Kekhawatiran professor di atas bahwa toples selalu terisi dengan persoalan-persoalan yang sepele, betul akan segera bermunculan memenuhi toples menutupi hal-hal yang lebih penting yang seharusnya mengisi toples kehidupan tersebut. Yang sedikit menggembirakan dari kekhawatiran professor di atas adalah analogi siraman kopinya pada toples itu. 
Kenyataannya, begitu menjamurnya warung-warung kopi di berbagai sudut kota negeri ini, yang membuktikan bahwa hidup warga ini tetap selalu menyediakan waktu untuk minum kopi bersama sahabat. Asal saja, janganlah warung kopi justru menjadi tempat yang sangat empuk untuk menghabiskan waktu mengulas hal-hal yang sangat sepele dalam hidup. Bukankah menghabiskan waktu setiap saat di warung kopi adalah juga hal yang sepele?
Membangun Karakter Pemimpin
Mari beralih menuju persoalan membangun karakter (character building). Berbicara membangun karakter, saya teringat dengan apa yang pernah diucapkan Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh pada suatu kesempatan. Saat itu, ia mengatakan bahwa membangun karakter bukan hanya tugas dunia pendidikan, melainkan kewajiban dari bangsa secara keseluruhan. Hanya saja, karakter pribadi seseorang sebagian besar memang dibentuk oleh pendidikannya. Karena itu, untuk membentuk pribadi yang terpuji, tanpa cela dan bertanggung jawab, mutlak dibutuhkan pendidikan yang berkualitas, yakni pendidikan karakter.
Tak kurang, para peneliti, dan tokoh kelas dunia pun dengan jelas ikut menyuarakan pentingnya masalah pembentukan karakter ini. Theodore Roosevelt, mantan presiden USA, mengatakan : 
“To educate a person in mind and not in morals is to educate a menace to society” 
(Mendidik seseorang dalam aspek kecerdasan otak dan bukan aspek moral adalah ancaman mara-bahaya bagi masyarakat)
Mahatma Gandhi memperingatkan tentang salah satu dari tujuh dosa fatal manusia adalah “education without character” (pendidikan tanpa karakter). Sementara menurut Thomas Lickona (1992), tanda-tanda kehancuran suatu bangsa antara lain:
1. Meningkatnya kekerasan di kalangan remaja;
2. Ketidakjujuran yang membudaya;
3. Semakin rendahnya rasa tidak hormat kepada kedua orang tua, guru dan figure pemimpin;
4. Meningkatnya kecurigaan dan kebencian;
5. Penggunaan bahasa yang memburuk;
6. Penurunan etos kerja;
7. Menurunnya rasa tanggung jawab individu dan warga negara;
8. Meningginya perilaku merusak diri; dan
9. Semakin kaburnya pedoman moral.
Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk membangun karakter adalah perhatikan ilustrasi dari salah satu kata bijak terkenal berikut :
“Bila Anda kesulitan menemukan bentuk gajah dalam sebuah bongkah besar marmer, temukanlah bentuk-bentuk yang bukan gajah dan kemudian sebuah bentuk gajah akan mulai terlihat dengan lebih jelas”.
Artinya, bila kita menemukan banyak kesulitan dalam membangun kualitas-kualitas bintang pada diri kita, tundalah sebentar upaya itu. Sebagai gantinya, temukanlah keburukan-keburukan yang telah menjadi tuan rumah dalam perilaku kita, dan segera hilangkanlah. Bila kita berhasil meminimalkan kekurangan-kekurangan, hakikatnya kita telah berhasil memaksimalkan kebaikan-kebaikan kita.
Karakter dalam Islam
Dalam Islam, karakter dapat dimaknai sebagai akhlak. Beberapa hadits dan hikmah berikut menunjukkan betapa pentingnya penerapan akhlak dalam kehidupan manusia.
“innama bu’itstu liutammima makaarimal akhlaaq”
Sesungguhnya aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan akhlak manusia (HR Malik).
“Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, kedua orangtuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi”
 “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya di antara mereka” (HR. Tirmidzi dari Abu Hurairah)
Dan sekarang resapilah hadits berikut:
“Ilmu diperoleh dengan belajar, dan sifat santun diperoleh dengan latihan menjadi santun” (HR. Bukhari).
Jika ternyata baiknya akhlak menjadikan sempurnanya iman, maka tidak ada alasan bagi kita untuk menomorduakan keseriusan dalam upaya pembentukan akhlak/karakter dibanding keseriusan mengejar keunggulan teknologi. Yakinlah, bahwa jika kita memiliki akhlak/karakter yang baik, maka akan lebih mudah bagi kita untuk mengejar berbagai prestasi.
Seseorang dapat dikatakan berakhlak jika dalam dirinya terkristal sifat dan sikap adil terhadap segala hal dan kepada siapa pun, berani menyuarakan kejujuran dan kebenaran, mampu menjaga nilai kehormatan diri, dan sabar dalam segala hal dan situasi. Adil kepada apapun dan siapapun dengan cara meletakkan segala sesuatu sesuai dengan kondisi dan tempatnya (Allah SWT lebih suka kepada orang-orang yang adil : Al’quran). Berani menyuarakan kebenaran dan keadilan karena untuk menjadi orang jujur mutlak butuh keberanian (sampaikanlah kebenaran walau satu ayat : Al-Hadits). 
Menjaga kehormatan diri ditempuh dengan cara melakukan hal-hal yang baik dengan cara yang benar (Aku (Muhammad) tidak diutus oleh Allah SWT melainkan untuk menyempurnakan akhlak : Hadits). Sabar dalam segala hal, yang meliputi 4 (empat) perkara, yakni sabar dalam kesenangan hidup, sabar dalam ketaatan kepada Allah, sabar untuk tidak berbuat maksiat, dan sabar dalam kesulitan/kesusahan hidup/musibah.
Sebagai seorang muslim sejati, kawan-kawan dituntut untuk memiliki 15 (lima belas) karakter muslim yang hebat : 
1. Ulet dan tangguh (high adversity question)
Diukur dari tingkat kegigihan dalam melakukan sesuatu, kekuatan mental dan emosi, dan kecerdasan daya juang (adversity question).
2. Berwawasan ke depan (sense of future)
Menyadari apa yang sedang berlangsung di sekitar kita dengan cara membaca apa yang tersirat, melihat dengan sudut pandang orang lain, tahu kapan harus bertindak atau tidak bertindak, terbuka terhadap informasi, ide-ide serta saran-saran dari orang lain.
3. Cakap (capable)
Punya kemampuan dan keahlian spesifik yang dimiliki, yang diukut dari : tidak hanya “mampu mengerjakan”, lebih kepada touble shooting (menyelesaikan masalah), kecakapan pribadi menjadi kecapakan dalam kerja, mau melakukan perenungan diri (mawas diri).
4. Penuh perhatian (attentive)
Peduli dengan apa yang dirasakan orang lain dengan turut membantu meringankannya sesuai dengan kemampuan diri.  
5. Memiliki integritas diri (personal integrity)
Jujur dalam tindakan dan ucapan, berkepribadian baik, tidak mudah terprovokasi dan mudah teragitasi.
6. Mau introspeksi diri (introspector)
Kemampuan untuk memprakarsai perubahan melalui evaluasi dan koreksi diri secara berkesinambungan.
7. Percaya diri (self confidence)
Percaya pada kemampuan dan keandalan diri.
8. Toleran (tolerant)
Terbuka terhadap pandangan dan praktek yang berbeda dengan pandangan dan praktek yang kita lakukan sendiri.
9. Berempati (emphatetic)
Dengan mengatakan pada orang lain “saya memahami bagaimana Anda merasakan..” dan “saya bias menempatkan diri pada posisi Anda, tanpa saya mengambil tanggung jawab untuk itu ..”.
10. Bersikap dan bersifat positif (optimistic and positive thinking)
Memelihara optimisme diri tentang orang lain atau situasi tertentu.
11. Memiliki rasa hormat terhadap sesama (respectful)
Memperlakukan tiap-tiap orang secara adil menurut kadar kebutuhan dan kepercayaan mereka.
12. Bertanggung jawab (responsible)
Tidak lari dari tanggung jawab (don’t cop out) dan loyal pada yang dipimpin (be loyal downwards).
13. Setia kepada pemimpin (upward loyalty)
Tidak melangkahi pemimpin (don’t pass the buck) dan memelihara hubungan baik (maintain relationship).
14. Berani hadapi masalah (problem facer)
Jangan lari dari masalah karena lari dari masalah akan menambah atau melahirkan masalah baru yang bahkan bisa lebih sulit Anda hadapi. Hadapilah masalah dengan jantan.
15. Mau mendengarkan (good listener)
Mendengarkan gagasan-gagasan, pandangan-pandangan, ide-ide orang lain, baik yang Anda kenal maupun yang tidak Anda kenal.
Penutup
Sebagai penutup, berikut saya kutip sebuah puisi karya Romora Edward Sitorus, yang menggambarkan secara tersirat maupun tersurat tentang karakter seorang pemimpin.
PUISI UNTUK PEMIMPIN
            Dunia Para Pemimpin
            Sekarang atau 100 tahun
            Duniamu adalah dunia kekaguman
            Tempat para manusia setengah elang
            Yang terbang di bawah awan
            Yang memantau seribu satu mahluk padang
                        Kenapa engkau harus selalu melayang
                        Tak lelahkah engkau pemimpin
                        Buanglah segala bebanmu pemimpin
                        Kami pun bisa segera turun tangan
            Tapi kau adalah simbol segala perjuangan
            Engkau di atas bukan hanya sebagai tanda perang
            Tapi engkau adalah uap pemacu yang memberi ketenangan
            Engkaulah lokomotif raksasa pencakar semesta
                        Cobalah mengenalku pemimpin
                        Seringkali matamu melihat begitu jauh
                        Karena bebanmu yang berat dan erat
                        Tapi bukan itu inginku, aku ingin kau dekat
            Engkau pemimpinku
            Hasrat juang semua tertumpu padamu
            Mulai lepaskan satu per satu
            Biarkan kami turut menanggung
            Jadilah jalur pacu kami
                        Seabad bertemu
                        Aku ingin kau tahu
                        Bahwa kau memang luar biasa
                        Pembawa arah, peninjau medan
            Pemimpin kami
            Kami bangga
            Ada engkau di tengah-tengah
            Layakkan kami jadi busur dan anak panah
                         Agar kami tahu bagaimana hidupmu
                        Biarkan kami membawa warna kami
                        Dalam mata angin surga yang kau tunjukkan
                        Dalam hari-hari ke depan, di dunia para pemimpin
(Dari berbagai sumber)
Zainudin, M.Si.
Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri