Kamis, 26 Maret 2015

12 Prinsip Pemberdayaan

Dalam bukunya “Keadilan, Pemberdayaan dan Penanggulangan Kemiskinan (Owin Jamasy, 2004) dikatakan bahwa para pelaku program pemberdayaan, harus profesional dan komitmen untuk mewujudkan seluruh prinsip pemberdayaan ke dalam setiap kegiatan aksi program. Dikatakannya ada dua belas prinsip yang harus dijadikan kekuatan internal pelaku pemberdaya. 

Pertama, para pelaku utama pemberdaya dan seluruh unsur stakeholders, harus berlaku adil (melaksanakan prinsip kerja  berdasarkan keadilan  dan komitmen untuk meningkatkan kualitas kerja yang adil). Dari sekian banyak arti dan bentuk perilaku adil, setidaknya dua hal diantaranya akan menjadi sangat penting yakni: Keadilan distribusi dan keadilan prosedural.  Adil distribusi adalah berlaku adil  ketika mendistribusikan sesuatu sekalipun yang miskin harus diutamakan. Setiap individu (siapapun orangnya) membutuhkan keadilan, tetapi tidak keluar dari koridor keadilan apabila ternyata berlaku lebih kepada individu atau kelompok miskin; apakah miskin dari aspek intelektual (pengetahuan dan ketrampilan), ekonomi (fisik dan material atau sandang, pangan dan papan), miskin dari aspek politik dan lain-lain. Mereka yang miskin ini sangat membutuhkan perhatian dan intervensi lebih, dan tentu tidaklah sama bagi mereka yang tidak miskin. 
Adalah berlaku adil apabila pendistribusian informasi dan pengalaman (yang terkait dengan pengetahuan dan ketrampilan) lebih mendahulukan mereka yang miskin daripada yang kaya, karena yang miskinlah yang sangat membutuhkan terutama agar terjadi keseimbangan (tidak timpang); demikian juga dalam pendistribusian bahan makanan seperti bantuan beras untuk orang  miskin dan subsidi-subsidi lain dari pemerintah yang selalu mengutamakan orang miskin. Dalam hal ini keadilan berfungsi untuk menyeimbangkan stratifikasi sosial yang acap kali terlihat semakin timpang antara batas yang kaya dengan yang miskin. 
 Keadilan prosedural adalah berlaku adil dalam memberikan pelayanan sekalipun yang harus dutamakan adalah orang miskin. Dan bukan sebaliknya dimana memberikan pelayanan yang cepat kepada mereka yang kaya atau yang tidak miskin. Siapakah yang lebih membutuhkan? Sekalipun dalam pengurusan atau pembuatan Kartu Tanda Pengenal (KTP), adalah berlaku adil apabila si petugas telah memperhatikan yang lebih (pelayanan serius) kepada mereka yang miskin.    

Kedua, seluruh unsur stakeholders harus jujur (jujur kepada diri sendiri dan jujur kepada orang lain). Kejujuran adalah sifat dasariah manusia, namun seringkali berubah (menjadi tidak jujur) karena terkalahkan oleh kepentingan emosi pribadinya. Kejujuran sangat besar pengaruhnya terhadap keadilan. Keduanya merupakan sifat dasariah manusia.

Ketiga, kemampuan melakukan problem solving, menumbuhkan dan memasarkan inovasi, asistensi, fasilitasi, promosi, dan  social marketing. Memecahkan masalah (problem solving) adalah proses bagaimana semua pihak menerima jalan keluar yang ditawarkan. Pemecahan masalah, bisa jadi dari sipemilik masalah itu sendiri. Dalam hal ini terdapat seni bagaimana proses dialog yang baik berlangsung ketika proses mencari jawaban dari sebuah masalah.
Tenaga pemberdaya harus trampil dan kreatif mencari inovasi (ide dan pemikiran baru atau terobosan baru); juga trampil melakukan asistensi dan fasilitasi (bimbingan dan dampingan); demikian juga dalam hal promosi dan sosial marketing. 

Keempat, kerjasama dan koordinasi seluruh unsur  stakeholders  berdasarkan kemitraan.  Kendatipun ada struktur pengelolaan program dengan berbagai atribut jabatannya, namun dalam proses perjalanannya harus berlangsung secara kemitraan.
Mengejar misi dan mencapai tujuan program adalah tugas bersama. Apabila ada persoalan, semestinya menjadi tanggungjawab bersama untuk mengatasinya, dan tidak dibenarkan apabila pihak pimpinan atau pihak tertentu mengatakan “itu adalah tugasmu dan kamulah yang harus bertanggungjawab”. 

Kelima, partisipasi aktif dari seluruh unsur stakeholders. Partisipasi tidak hanya diukur oleh jumlah melainkan harus juga diukur oleh seberapa banyak elemen masyarakat yang terlibat, misalnya dari latar belakang jenis kelamin (laki-laki dan perempuan), latar belakang usia (tua dan muda), latar belakang sosial-ekonomi (kaya – menengah dan msikin) dan lain sebagainya. Bias partisipasi seringkali dijumpai, misalnya pertemuan yang dihadiri oleh 40 orang dan yang dihadiri oleh 20 orang. Dari aspek jumlah, 40 orang lebih baik dari yang 20 orang, tetapi dari aspek kualitas mungkin saja yang 20 orang akan menjadi lebih baik dan partisipatif karena mereka adalah wakil dari seluruh elemen masyarakat, sementara yang 40 orang hanyalah dari kelompok karang taruna.   

 Keenam, lingkup dan cakupan  program berlangsung secara terpadu. Keterpaduan ini diawali dengan ketajaman analisis dalam melihat persoalan. Keterpaduan dari sudut pandang “tujuan” mengandung arti bahwa tujuan pemberdayaan harus meliputi aspek intelektual, aspek sosial-ekonomi, aspek fisik, dan aspek manajerial. Tujuan juga harus mampu meningkatkan aspek pengetahuan, kemampuan, dan ketrampilan. Selanjutnya dari sisi pelakunya, keterpaduan harus diartikan kepada kerjasama unsur stakeholders yang harmonis dan kondusif. 

Ketujuh, mengutamakan penggalian dan pengembangan potensi lokal. Pengembangan potensi lokal untuk merintis kemandirian dan memperkecil terjadinya ketergantungan kepada pihak luar. Pengembangan potensi lokal yang konsisten, juga mengandung maksud agar masyarakat sadar bahwa kontribusi itu jauh lebih realistis untuk tujuan rasa memiliki.   

Kedelapan, aktif melakukan mobilisasi dan peningkatan swadaya yang bertumpu kepada kekuatan masyarakat sendiri/kelompok sasaran  (self-reliant development). 
Kenyataan banyak sekali bentuk kemampuan yang bisa diswadayakan oleh masyarakat misalnya: tenaga, ide dan pemikiran, uang, dan kepemilikan (tanah dan harta lainnya).

Kesembilan, mengembangkan metode pembinaan yang konstruktif dan
berkesinambungan. Program pembinaan dikonstruksi bersama oleh semua pihak sehingga dapat dipastikan bahwa antara satu bentuk pembinaan dengan bentuk yang lainnya akan berkorelasi positif, saling mendukung dan berkesinambungan. 

Kesepuluh, pelaksanaan kegiatan berlangsung secara gradual/bertahap. Tahapan kegiatan sebaiknya dibuat bersama masyarakat. Fasilitator dapat menggabungkan antara waktu yang tersedia bagi program dan yang tersedia pada masyarakat. Tahapan kegiatan tidak akan berpengaruh kepada waktu yang disediakan. Justru dengan tahapan itulah akhirnya seberapa sempitpun waktu yang disediakan, akhirnya dapat dikonsumsi atau dibagi dengan adil.    

Kesebelas,  seluruh unsur  stakeholders harus konsisten terhadap pola kerja pemberdayaan. Pola ini harus dibedakan dengan pola kerja pada pembangunan fisik. Pemberdayaan adalah untuk kepentingan manusia seutuhnya. Oleh karena itu pola dan cara kerja harus mampu menyentuh kepada  seluruh kepentingan masyarakat (SDM, ekonomi dan material serta manajrial) 

Keduabelas, komitmen serta peduli kepada  misi pemberdayaan dan kepadamasyarakat miskin yang kurang mampu (Sense of mission, sense of community, andmission driven profesionalism). 

PNPM - Mandiri Perkotaan


Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat – Mandiri Perkotaan ( PNPM – MP )

Organisasi pelaksana PNPM Mandiri Perkotaan merupakan suatu bagian dari pengelolaan program nasional PNPM Mandiri yang telah diatur dalam Pedoman Umum Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri yang diterbitkan oleh Tim Pengendali PNPM Mandiri. Penyelenggaraan program PNPM Mandiri Perkotaan dilakukan secara berjenjang dari tingkat nasional sampai tingkat kelurahan.

 
Tingkat Nasional

Penanggungjawab pengelolaan program tingkat nasional PNPM Mandiri Perkotaan adalah Departemen Pekerjaan Umum yang bertindak sebagai lembaga penyelenggara program (executing agency) yang dalam pelaksanaannya Menteri Pekerjaan Umum membentuk organisasi dan tata kerja Unit Manajemen Program P2KP (PMU-P2KP) melalui surat keputusan Menteri Pekerjaan Umum, nomor: 358/KPTS/M/2008 tentang organisasi dan tata kerja Unit Manajemen Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (PMU-P2KP). PMU P2KP bertanggung jawab atas keberhasilan pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan dengan tugas pokok melaksanakan koordinasi, pengendalian, monitoring, dan pembinaan teknis.


Tingkat Provinsi

Ditingkat Provinsi dikoordinasikan langsung oleh Gubernur setempat melalui Bappeda Provinsi dengan menunjuk Tim Koordinasi Pelaksanaan PNPM yang anggotanya terdiri dari pejabat instansi terkait daerah sebagai pelaksana ditunjuk Dinas Pekerjaan Umum bidang Kecipta Karyaan dibawah koordinasi SNVT (Satker Non Vertikal Tertentu) PBL tingkat provinsi.


Tingkat Kabupaten/ Kota

Ditingkat Kota/kabupaten dikoordinasikan langsung oleh walikota/bupati setempat melalui Bapeda Kota/Kabupaten dengan menunjuk Tim koordinasi Pelaksanaan PNPM (TKPP). Pemkot/ kab dibantu oleh setker Kota/ Kabupaten yang diangkat menteri PU atas usulan Bupati/ Walikota. Dalam pelaksanaan dan pengendalian kegiatan ditingkat Kota/ Kabupaten akan dilakukan oleh Koordinator Kota (Korkot) yang dibantu beberapa asisten korkot di bidang manajemen keuangan, teknik/ infrastruktur, manajemen, data dan penataan ruang.


Tingkat Kecamatan

Di tingkat Kecamatan unsur utama pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan adalah camat dan perangkatnya ; dan Penanggung jawab Operasional Kegiatan (PJOK) dengan peran dan tugas masing masing unsur adalah sebagai berikut :

a. Camat

Peran pokok camat adalah memberikan dukungan dan jaminan atas kelancaran pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan di wilayah kerjanya.

b. Penanggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK)

PJOK adalah perangkat kecamatan yang diangkat oleh Kepala Satker PBL atas usulan walikota/ bupati untuk pengendalian kegiatan ditingkat kelurahan dan berperan sebagai penanggung jawab administrasi pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan di wilayah kerjanya.


Tingkat Kelurahan

Di tingkat kelurahan unsur utama pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan adalah : (1). Lurah / kepala desa dan perangkatnya ; (2) Relawan masyarakat dengan peran dan tugas masing-masing unsur adalah sebagai berikut :


1. Lurah

Secara umum peran utama kepala kelurahan adalah memberikan dukungan dan jaminan agar pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan di wilayah kerjanya dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tujuan yang diharapkan melalui PNPM Mandiri Perkotaan dapat tercapai dengan baik.


2. Relawan Masyarakat

Kehadiran relawan masyarakat sangat dibutuhkan sebagai konsekwensi logis dari penerapan pembangunan yang berbasis masyarakat yang membutuhkan penggerak-penggerak dari masyarakat sendiri yang mengabdi tanpa pamrih, ikhas, peduli dan memiliki komitmen kuat pada kemajuan masyarakat di wilayahnya. Proses pembangunan yang berbasis masyarakat tidak akan terlaksana apabila pelopor-pelopor yang menggerakkan masyarakat tersebut merupakan individu-individu yang bekerja dengan pamrih pribadi. Dengan kata lain perubahan masyarakat sangat ditentukan oleh relawan-relawan yang memiliki moral baik dan mampu menjadi contoh perubahan.


Organisasi pelaksana : Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) dan  Kelompok Swadaya Masyarakat ( KSM)

Pengorganisaian masyarakat dalam Program PMPN Mandiri Perkotaan , adalah upaya terstruktur untuk menyadarkan masyarakat akan kondisi yang dihadapi , potensi yang mereka miliki , dan peluang yang ada pada mereka . Pengorganisasian masyarakat  tidak diartikan sebagai membentuk wadah organisasi , tetapi lebih merupakan kesepakatan bersama untuk bersatu sebagai sesama warga masyarakat di suatu kalurahan  untuk bersama-sama menanggulangi kemiskinan sebagai gerakan moral . Umtuk memimpin gerakan penaggulangan kemiskinan inilah diperlukan pimpinan yang dapat diterima oleh  semua pihak yang tidak parsial, tidak mewakili golongan tertentu dan juga tidak mewakili wilayah tertentu.

Oleh karena itu, maka konsep lembaga kepemimpinan pada program PNPM Mandiri adalah berbentuk dewan sehingga tidak ada kekuasaan individu. Lembaga kepemimpinan inilah yang kemudian diharapkan mampu memimpin masyarakat dalam gerakan penanggulangan kemiskinan secara terorganisir. Lembaga kepemimpinan itu kemudian dikenal sebagai Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM).

Pelaksanaan Program PNPM Mandiri Perkotaan yang semula bernama P2KP dilapangan melibatkan berbagai pihak, antara lain fasilitator, aparat pemda dan masyarakat . Pada tahap awal pelaksanaan dilakukan upaya memasyarakatkan program ke masyarakat , dilakukan penyebaran informasi melalui media seperti poster dan folder serta informasi langsung yang dapat diberikan oleh fasilitator kelurahan. Dengan upaya ini diharapkan masyarakat kelurahan yang bersangkutan dapat mengetahui dan memahami berbagai persyaratan yang diperlukan bagi tiap warga yang berkepentingan untuk menjadi peserta .

Tujuan dari penyerbarluasan informasi ditahap awal program adalah agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas , benar dan tepat mengenai tujuan dan sasaran program sehingga dapat memahami dan mampu melaksanakan program dengan penuh tanggung jawab serta untuk menanamkan pengertian dan kesadaran kepada masyarakat untuk aktif berpartisipasi baik dalam perencanaan , pelaksanaan maupun pemeliharaan kegiatan.

Adapun materi yang disampaikan meliputi : gambaran umum program, proses pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan jenis kegiatan yang dapat dilakukan KSM beserta kemudahan dan kesulitan yang dihadapi oleh setiap jenis kegiatan.

Untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat langkah pertama yang dilakukan oleh Koordinator Wilayah dan Fasilitator Kelurahan adalah melakukan sosialisasi program pada tingkat kecamatan . Sosialisasi ini diikuti oleh wakil dari setiap kelurahan yang terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat, dan aparat kelurahan .

Setelah pertemuan di tingkat kecamatan dilakukan tindak lanjut dengan pertemuan wakil-wakil setiap RW di masing-masing kelurahan. Aparat kelurahan   mengundang para tokoh masyarakat, pengurus RT/RW , kader masyarakat , kader PKK untuk mendapatkan informasi lebih mengenai P2KP.

Kebijakan Dan Program Nasional Penanganan Permukiman Kumuh 2015 - 2019

Kebijakan Dan Program Nasional Penanganan Permukiman Kumuh 2015 - 2019

MEMPERSIAPKAN GENERASI MUDA YANG MEMBLUDAK

PDF Print E-mail
Pada akhir tahun 2014 lalu, di Universitas Padjadjaran Bandung digelar pertemuan besar Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI) yang pesertanya datang dari seluruh Indonesia. Dengan fasilitas yang diberikan oleh Rektor Unpad, yang juga seorang ahli kependudukan, Prof. Dr. Ir. Ganjar Kurnia, DEA, Ketua Umum IPADI, Prof. Dr. Prijono Tjiptoherijanto mengundang ahli kependudukan dari dalam dan luar negeri bicara tentang permasalahan kependudukan di Indonesia. Para pembicara yakin bahwa masalah kependudukan di Indonesia dewasa ini berbeda dibandingkan dengan maslah yang dihadapi di masa lalu. Di masa lalu, keluarga Indonesia banyak kehilangan anak-anaknya di medan perjuangan kemerdekaan, dan secarsa naluriah berburu menambah jumlah anak-anaknya. Dewasa ini keluarga Indonesia makin sadar bahwa jumlah dua anak dianggap cukup dan tidak menambah lagi anak-anaknya.

Dari segi demografi setidaknya ada tiga pokok permasalahan yang menonjol. Pertama, biarpun kesadaran dan pengetahuan tentang masalah KB cukup tinggi, tetapi perhatian pemerintah yang sangat kecil terhadap kelangsungan program dan gerakan ini memprihatinkan dan disayangkan mengakibatkan komitmen di tingkat akar rumput yang semula sudah tinggi dirasakan mengendor. Kedua, membludaknya penduduk usia muda dan remaja dalam era bonus demografi dianggap sebagai masalah yang baru muncul di tahun 2030, padahal sudah terjadi di banyak provinsi sejak tahun 1990-an. Ketiga, membludaknya penduduk lanjut usia, sepuluh kali lipat dibanding tahun 1970-an, sementara penduduk Indonesia hanya melipat dua kali saja, dianggap sebagai peristiwa biasa dan kurang memperoleh perhatian.

Ketiga persoalan serius itu masih ditambah dengan naiknya aspirasi dari keluarga Indonesia yang makin urban, makin dewasa, makin berpendidikan, dan makin demokratis yang secara cepat memerlukan penanganan yang tepat. Karena itu diusulkan segera dibuat “roadmap” kependudukan untuk dijadikan pedoman bagi pemerintah memimpin dan mengkoordinasikan penanganan pembangunan berbasis kependudukan di Indonesia. Agar bisa dikerjakan dengan baik, diperlukan pertama-tama kesadaran dan pengetahuan yang benar dan luas dari seluruh pemangku kekuasaan dan para pelaksana pembangunan di Indonesia. Oleh karena itu BKKBN perlu ditempatkan secara wajar agar bisa mengkoordinasikan kegiatan yang jauh lebih kompleks dibandingkan tugasnya di masa lalu. Tidak saja mengkoordinasikan program KB, tetapi juga membantu para pemimpin di segala tingkatan mengarahkan program dan kegiatan pembangunan berbasis kependudukan secara horizontal dan vertikal sampai ke akar rumput.

Peningkatan pengetahuan dan program yang benar untuk mengatasi masalah kependudukan itu perlu segera disampaikan kepada khalayak dibarengi pemetaan keluarga Indonesia. Peta keluarga dijadikan landasan pelaksanaan roadmap yang disusun, diikuti program pemberdayaan keluarga sebagai unit terkecil masyarakat. Unit ini mengantar setiap penduduk mengikuti proses untuk berperan sebagai pelaku pembangunan. Setiap penduduk menjadi pelaku pembangunan, bukan hanya pengikut pembangunan. Karena itu roadmap harus bisa mencatat kemajuan meningkatnya setiap keluarga dalam proses berkembang menuju kepada keluarga yang mandiri, sejahtera dan mampu membawa keluarganya ke arah tujuan roadmap yang digariskan, yaitu keluarga sejahtera yang dinamis dan peduli sesamanya.

Persoalan paling serius yang dihadapi adalah bagaimana memberikan persiapan yang sangat intens terhadap lebih dari 175 juta penduduk usia kerja yang hanya separonya saja masuk angkatan kerja atau bekerja secara efektif guna menjamin lebih dari 250 juta penduduk Indonesia dewasa ini. Pertama-tama kita harus menyelesaikan jutaan penduduk yang tingkat pendidikannya rendah agar bisa memanfaatkan pasar kerja atau membuka pasar kerja baru yang menguntugkan. Penduduk menganggur dengan latar belakang formal harus segera ditangani agar semangat sekolah tidak kendur dan mentelantarkan penduduk tanpa pendidikan. Kita harus menarik kembali tenaga terdidik dan sarjana yang keluar dari pasar kerja dan menempatkan penduduk terdidik itu yang menempatkan diri sebagai “bukan angkatan kerja” karena posisinya hanya mengurus rumah tangga, atau kedudukan lain dalam katergori bukan angkatan kerja, ditempatkan kembali dalam angkatan kerja dan disediakan lapangan kerja yang menguntungkan.

Perlu diciptakan entrepreneur sederhana pada tingkat desa agar sumber daya alam sebagai bahan baku yang melimpah bisa diolah menjadi produk laku jual dan menguntungkan. Dukungan masyarakat untuk mencintai dan membeli produk lokal perlu dirangsang. Perlu kampanye secara besar-besaran agar kemampuan produksi bisa habis terjual dan akhirnya membuat produsen makin mahir dan berakhir dengan kualitas produk yang makin unggul dan menguasai pasar.

Kearifan para sesepuh yang jumlahnya melimpah dan usianya bertambah panjang perlu digali dan dipergunakan dengan baik. Para lansia bukan makluk yang harus diistirahatkan, tetapi diajak memilih pekerjaan yang tidak membebani secara fisik, tetapi mempunyai daya ungkit untuk memberi semangat generasi muda dan mengantar anak cucu lebih yakin untuk mengemban tanggung jawab yang lebih besar dan berkelanjutan. Para lansia diajak tetap memberi perhatian pada tiga generasi sebagai wujud cinta kasih yang tidak ada hentinya. Pada bagian lain, program KB pelu dibawa kepada khalayak dengan menantang setiap keluarga menguasai delapan fungsi keluarga secara tuntas agar budaya mempunyai dua orang anak bukan suatu paksaan, tetapi keharusan untuk menguasai pelaksanaan delapan fungsi keluarga secara bulat dan berhasil.  (Prof. Dr. Haryono Suyono, Ketua Yayasan Damandiri).


KECAMATAN SIBOLGA SELATAN GELAR LOMBA PERAHU MESIN TEMPEL

SIBOLGA- Dalam rangka menyambut hari jadi Kota Sibolga ke 315, pemerintah Kecamatan Sibolga Selatan menggelar lomba perahu mesin tempel di kawasan KNTM Kota Sibolga, Kamis (19/3) sore kemarin.
Camat Sibolga Selatan Sahat Simatupang mengatakan, pihaknya menggelar sejumlah kegiatan termasuk menggelar hiburan rakyat untuk menyambut hari jadi Kota Sibolga ke 315. “Sebelumnya, juga telah dilakasanakan lomba sepak bola dan tarik tambang ibu-ibu antar lingkungan. Kemudian, lomba perahu mesin tempel dan lomba lagu daerah pesisir Sibolga. Dan pada malam puncak tanggal 21 Maret yang lalu  digelar malam hiburan rakyat,ungkapnya.
Ketua panitia pelaksana Dedi Sutomo Simanjuntak didampingi Sekretaris Ali Wardana Panggabean menyampaikan, lomba perahu kayu bermesin tempel ini diikuti sebanyak 18 tim nelayan yang tergabung dalam wadah Kelompok Nelayan Tolong Menolong (KNTM) Kota Sibolga. Satu tim maksimal 3 orang anggotanya. Dan yang ikut dalam perlombaan ini yakni 2 tim dari Kecamatan Sibolga Sambas, 2 tim dari Kecamatan Sibolga Kota, dan 14 tim dari Kecamatan Sibolga Selatan, jelasnya seraya menginformasikan bahwa penyerahan hadiah akan dilakukan Sabtu malam (21/3).
Perlombaan dilepas langsung oleh Wali Kota Sibolga HM. Syarfi Hutauruk disaksikan ratusan warga di lokasi KNTM maupun sejumlah tangkahan yang berada di sepanjang rute lomba yang panjangnya sekitar 8 mil.     (HEN)

Selasa, 17 Maret 2015

PEMDA DIMINTA KONSISTEN SOAL LARANGAN CANTRANG

KKPNews-Jakarta. Pemerintah daerah dihimbau untuk tetap konsisten dalam menertibkan penggunaan alat tangkap ikan cantrang di daerahnya. Pasalnya, di beberapa daerah diketahui masih menerbitkan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) untuk kapal dibawah 30 GT yang menggunakan cantrang.
“Sebagai contoh di Provinsi Jawa Tengah, dalam perkembangannya jumlah kapal yang menggunakan alat penangkapan ikan cantrang di daerah ini bertambah dari 3.209 pada tahun 2004 menjadi 5.100 pada tahun 2007,” ungkap Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Gellwynn Jusuf pada konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat KKP Jakarta, Minggu (22/02).
Peraturan larangan penggunaan alat tangkap cantrang sebenarnya sudah dikeluarkan sejak lama. Dimulai sejak dikeluarkannya Keputusan Menteri Pertanian Nomor 503/Kpts/UM/7/1980. Kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Dirjen Perikanan Nomor IK.340/DJ.10106/97 sebagai petunjuk pelaksanaan dari larangan penggunaan cantrang. “Pada intinya cantrang hanya diberikan bagi kapal dibawah 5 GT dengan kekuatan mesin di bawah 15 PK”, ujar Gellwynn.
Selanjutnya menurut Gellwyn, berbagai permasalahan yang timbul terkait penggunaan cantrang ini sudah lama terjadi. Hal itu dipicu karena banyaknya kapal di atas 5 GT yang izinnya dikeluarkan oleh pemerintah daerah dengan alat penangkapan ikan yang lain namun dalam prakteknya menggunakan cantrang. Sehingga terjadi upaya hukum untuk menertibkan dan menimbulkan konflik dengan nelayan dari daerah lain.
“Permasalahan lain yang sangat krusial adalah terjadinya penurunan produksi sebesar 45 persen dari 281.267 ton pada tahun 2002 menjadi 153.698 ton di tahun 2007, dan situasi tersebut juga berdampak pada penurunan sumber daya ikan demersial sebanyak 50 persen,” tambah Gellwyn.
Lalu ia pun menjelaskan bahwa telah ditemukan sejumlah pelanggaran di Jawa Tengah terkait operasional alat penangkapan ikan cantrang. Salah satunya adalah pengecilan ukuran Gross Tonnage kapal yang dibuktikan dengan hasil uji petik yaitu di daerah Tegal, Pati dan Rembang. Kemudian spesifikasi teknis alat penangkapan ikan yang tidak sesuai ketentuan baik ukuran mata jaring ikan (mesh), size maupun ukuran tali ris.
Memahami akan berbagai permasalahan yang ditimbulkan, maka pada tanggal 24 April 2009 pemerintah daerah Jawa Tengah melakukan pertemuan dengan perwakilan nelayan Kabupaten Rembang, Pati, Batang, dan Kota Tegal dengan difasilitasi Departemen Kelautan dan Perikanan (KKP kala itu) di BBPPI Semarang.
Dari hasil pertemuan tersebut diketahui bahwa para nelayan memahami dan sepakat bahwa cantrang merupakan alat penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan dan siap mengalihkannya secara bertahap. Namun fakta dilapangan berbeda, jumlah armada kapal dibawah 30 GT yang menggunakan cantrang malah semakin bertambah.
Terkait hal itu, Gellwynn secara tegas mengatakan bahwa penyelesaian permasalahan kapal cantrang yang telah beroperasi di luar ketentuan agar diselesaikan oleh pemerintah daerah provinsi. Hal itu cukup beralasan karena pemerintah provinsi memiliki kewenangan dan pengendalian terhadap pemberian izin kapal dibawah 30 GT.
Lebih lanjut menurut Gellwynn, diterbitkannya PERMEN KP N0. 2/Permen-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di WPP Negara Republik Indonesia cuma untuk menagih janji nelayan untuk mengentikan penggunaan alat tangkap cantrang yang telah disosialisasikan sejak 2009 itu.
“Permen KP No. 2 Tahun 2015 itu sebenanrnya hanya melanjutkan kebijakan lama dan menegaskan bahwa secara prinsip kapal cantrang dilarang beroperasi diseluruh WPP-NRI”, pungkas Gellwynn. (RP/DS).

NASIB NELAYAN KECIL MENJADI PRIORITAS KKP

KKPNews-Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa nelayan-nelayan kecil harus menjadi prioritas dalam pembangunan kelautan dan perikanan di Indonesia. Maka pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama kementerian lainnya, harus bisa meneguhkan komitmen memperhatikan kesejahteran nelayan kecil dan pembudidaya ikan. Hal ini dikatakan Menteri Susi pada konferensi pers yang digelar di Kantor KKP Jakarta, Selasa (24/02).
“Kehadiran negara harus diperkuat dengan policy yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memajukan pembangunan, kesejahteraan nelayan, pembudidaya ikan, pengolah dan pemasar hasil perikanan, serta petambak garam,” kata Susi.
Ada beberapa program yang telah KKP siapkan untuk itu, diantaranya Pengembangan kampung nelayan yang mandiri, tangguh, indah dan maju melalui program SEKAYA MARITIM di 100 kampung nelayan. Selain itu, KKP juga menyiapkan Bantuan Kapal Perikanan, Pengembangan Sistem Informasi dan Pemberian 30.000 Sertifikat Hak Atas Tanah (SEHAT) Nelayan.
“Untuk pemberian sertifikat hak atas tanah ini, KKP telah berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang serta Badan Pertanahan Nasional agar segera ditindaklanjuti,” tambah Susi.
Selain itu, KKP juga akan memberikan pelatihan yang berbasiskan pada kompetensi, penyuluhan dan pendampingan usaha serta fasilitasi akses permodalan usaha. Menurut Susi, nelayan tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri. Negara harus hadir dan memberikan tindakan yang riil, yang langsung dirasakan oleh nelayan. “Ini demi mewujudkan kemandirian dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, kualitas, dan kehidupan yang lebih baik,” tegas Susi.
Susi juga menambahkan KKP sudah menyiapkan kerangka regulasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan Kecil. RPP ini sebagai upaya pemerintah dalam menjamin akses terhadap sumber daya ikan dan lingkungannya, teknologi, permodalan, sarana dan prasarana produksi, dan pemasaran. (RP/DS).

PERIKANAN BUDIDAYA KUNCI KEMANDIRIAN BANGSA

KKPNews-Jakarta. Perikanan budidaya merupakan sub sektor yang bisa diandalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik pembudidaya maupun masyarakat di sekitar lingkungan budidaya. Selain sebagai ketahanan pangan dan gizi, perikanan budidaya juga mendorong peningkatan kesejahteraan dan perekonomian daerah.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, untuk tetap menjadi andalan, perikanan budidaya di tuntut untuk mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan. Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya akan menjadikan perikanan budidaya sebagai fokus pembangunan kelautan dan perikanan di tahun 2015. Bahkan ia menambahkan perikanan budidaya ini bisa memiliki pasar tersendiri sehingga mampu meningkatkan penjualan pembudidaya ikan di Indonesia.
“Memang tiga hingga empat bulan ini saya tidak menyentuh perikanan budidaya sama sekali, tapi kan dari tahun 1995 saya sudah sering berkomentar tentang industri perikanan, walaupun tidak memegang aquaculture,” kata Susi saat menjadi pembicara kunci pada acara Outloook Perikanan Budidaya 2015 di Jakarta, Kamis (26/02).
Menurutnya, dengan memfokuskan perikanan budidaya maka masyarakat Indonesia mampu merubah gaya hidupnya ke arah yang lebih sehat dan berkelanjutan. Pasalnya, dengan budidaya perikanan maka hasil laut di Indonesia akan lebih terjaga populasinya.”Saya yakin pada suatu saat, lifestyle masyarakat Indonesia akan berubah ke arah yang lebih sehat dan berkelanjutan dengan adanya budidaya perikanan ini,” tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto. Saat memberikan paparan, ia mengatakan bahwa saat ini perikanan budidaya harus menuju ke arah yang mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan. Dalam menghasilkan produk perikanan budidaya yang berkualitas, pelaku sektor ini harus bisa mandiri tidak tergantung dari pihak lain. Sehingga mampu bersaing di dalam negeri maupun pasar ekspor dan juga tetap memperhatikan lingkungan atau ramah lingkungan.
Terkait hal ini, KKP telah menetapkan tiga arah kebijakan untuk mewujudkan budidaya perikanan yang mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan. Tiga kebijakan tersebut adalah penguatan sarana dan prasaran perikanan budidaya yang berbasis pada kemampuan domestik. Berikutnya adalah peningkatan penerapan bisnis dan teknologi budidaya yang super efisien, sehingga mampu bersaing di pasar. “Disamping itu juga penerapan teknologi budidaya yang ramah lingkungan”, tambah Slamet. (RP/DS).

Motivasi Kehidupan

JAGALAH HATI......
Karena hati adalah pancaran kehidupan


 

Abon Ikan Khas Sibolga

Usaha Ekonomi Produktif

Usaha Abadi
Menjual Abon Ikan Oleh-Oleh Khas Sibolga.
Enak Gurih dan Nikmat
Kaya Akan Kalsium dan Bergizi Tinggi

Alamat : Jl. Sisingamangaraja No. 342 Blk Kelurahan Aek Habil
Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga 22533
HP: 082362128207

https://www.facebook.com/aliwardana.panggabean
http://aliwardanapaanggabeancenter.blogspot.com/
email :
aliwardanapanggabean.awp.gmail.com

Rabu, 04 Maret 2015

Mau Bercinta Lebih Hebat Dan Hot Malam Ini? Coba 4 Makanan Pembangkit Gairah Ini

Mau Bercinta Lebih Hebat Dan Hot Malam Ini? Coba 4 Makanan Pembangkit Gairah Ini

(Khusus bagi yang sudah punya pasangan)
Hubungan suami istri memang perlu dibangun dengan hangat agar cinta tidak pudar. Bukan hanya komunikasi, pengertian dan lain toleransi saja yang perlu dibina, bagaimana pun, kehidupan di atas ranjang juga perlu dihidupkan untuk menjaga pasangan tetap bersama Anda.
Nah, untuk menunjang kehidupan cinta Anda sekaligus menjaga kesehatan tubuh, ada makanan yang bisa membuat Anda dan pasangan makin #Hot malam ini. Seperti dikutip dari healthcom, makanan-makanan tersebut adalah :

1. Alpukat
Buah berdaging lembut ini dijadikan makanan aprodisiak karena kaya lemak tak jenuh sehat dan rendah lemak jenuh, sangat baik untuk kinerja jantung dan aliran arteri. Makanan apapun yang baik bagi jantung dan melancarkan peredaran darah akan baik pula untuk aktivitas fisik seperti #Seks . Lagipula, pria yang jantungnya sehat juga memiliki kemungkinan kecil mengalami gangguan seksual.
2. Kacang almond
Kacang almond bisa menjadi stimulan gairah seksual sekaligus bisa meningkatkan vitalitas tubuh. Almond juga merupakan makanan kaya mineral seperti seng, selenium dan vitamin E. Mineral seng itulah yang akan meningkatkan libido.
3. Strawberry
Buah asam manis yang cukup banyak digemari ini pun memiliki unsur #Seksi , dengan warnanya yang merah. Sumber asam folat dan vitamin B yang membantu menangkal kelahiran cacat fisik karena lemahnya sperma. Sperma yang sehat diperlukan untuk bayi yang sehat. Celupkan pada coklat untuk meningkatkan gairah.
4. Buah jeruk
Semua keluarga buah jeruk memiliki vitamin C yang kaya antioksidan dan asam folat yang bermanfaat untuk kesehatan reproduksi pria. Bukan hanya menjaga kerusakan sel, antioksidan juga bagus untuk produksi sperma sehat.

Jadi, ingin malam Anda lebih sehat nanti malam? Bisa dicoba salah satu nih dari daftar di atas.
Baca Artikel Lainya Disini :  http://wanita.cantiik.com

Apa yang Terjadi Ketika Wanita Mengalami Orgasme?

Apa yang Terjadi Ketika Wanita Mengalami Orgasme?


Detak Jantung Meningkat
Saat wanita sudah bergairah, detak jantungnya akan meningkat dan ia akan bernapas dengan lebih cepat. Beberapa otot tubuh akan mengencang. Payudara akan sedikit membesar dan puting payudara juga akan menegak. Sementara itu wajah, leher, dan dada akan bersemu merah. Dan, klitoris juga membesar.


Pelumas Alami dari Miss V
Saat orgasme, Miss V wanita akan mengeluarkan pelumas atau lubrikan alami. Fungsi dari lubrikan ini adalah untuk membuat hubungan seks tidak sakit dan lebih nyaman. Jika Miss. V terlalu kering, berhubungan seks akan terasa menyakitkan.


Miss V Akan Membuka Lebar
Ketika Anda mencapai orgasme, labia (mulut) Miss V Anda akan menipis dan membuka. Kemudian Miss V Anda akan membuka lebar. Hal ini terjadi karena darah mengalir ke area panggul Anda dan menciptakan sensasi hangat di area tersebut.


Klitoris Memendek Sebelum Klimaks
Apabila rangsangan seks itu terus terasa dan bertahan, segala perubahan yang terjadi (yang telah disebutkan di atas) akan terus terjadi berulang. Beberapa bagian otot tubuh juga akan membesar. Namun klitoris (daging atau gumpal jaringan kecil yang terdapat pada ujung atas lubang kemaluan perempuan) akan memendek 50 persen sebelum mencapai klimaks.


Kontraksi Semua Otot Tubuh
Kulit akan bersemu merah dan otot-otot di seluruh tubuh akan terus berkontraksi ketika wanita mencapai orgasme. Tekanan darah, detak jantung, dan kecepatan bernapas akan terus meningkat.


Kontraksi Ritmis di Bagian Luar Miss V
Bagian luar Miss V akan mengalami kontraksi ritmis. Kontraksi ritmis ini juga terjadi di rahim dan anus. Denyutan intens terjadi sekali dalam satu detik. Orgasme sedang bisa memiliki tiga hingga lima denyutan sementara orgasme intens memiliki 10 hingga 15 denyutan

Selasa, 03 Maret 2015

Kube Damai Karya Sejahtera

Usaha Jual Beli Ikan Basah
Jl. Sisingamangaraja No. 342 Sibolga HP: 082362128207





Sudah Saatnya Calon Walikota Membuat Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Bagi Anggota Karang Taruna. Beranikah?



                                                               # Usaha Ekonomi Produktif (UEP)

Karang Taruna tidak melupakan tanggung jawabnya bahwa kelak mereka harus produktif secara ekonomi untuk mendukung kehidupannya. Kegiatan ekonomi produktif yang dilaksanakan oleh Karang Taruna umumnya bertujuan untuk membuka peluang kerja bagi anggotanya sehingga kegiatan tersebut menjadi cikal bakal terbukanya kesempatan bekerja yang lebih luas.
Salah satu bentuk Usaha Ekonomi Produktif yang sering dijalankan adalah program KUBE (Kelompok Usaha Bersama). Program ini dijalankan secara berkelompok dengan beranggotakan 10 sampai 20 orang per kelompok. Tujuan umum dari penyelenggaraan UEP atau KUBE adalah:
  1. Meningkatkan kualitas hidup PMKS.
  2. Meningkatkan peran dalam proses industrialisasi, percepatan pengalihan teknologi, dan peningkatan kualitas SDM yang disertai penguatan kelembagaan.
  3. Meningkatkan peran masyarakat sebagai sumber pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan daya saing, serta peningkatan pendapatan pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
  4. Meningkatkan keberdayaan dan kualitas masyarakat pedesaan, sebagai salah satu modal sosial berupa jaringan kerjasama untuk memperkuat posisi tawar.
  5. Peningkatan dukungan bagi pembentukan dan pengembangan Kluster Industri berbasis teknologi serta peningkatan dukungan bagi penerapan Teknologi Tepat Guna.
  6. Program pengembangan komoditi unggulan daerah.
Usaha ekonomi produktif (UEP) ini biasanya disesuaikan dengan potensi lingkungan dan keterampilan yang dimiliki oleh pengurus atau anggotanya. Wilayah dengan potensi pertanian seperti Jawa dan Sumatera menunjukkan adanya korelasi dengan kegiatan ekonomi produktif yang ditekuni oleh Karang Taruna melalui budidaya tanaman pangan atau palawija.
Wilayah perkotaan menunjukkan kecenderungan usaha Karang Taruna di bidang jasa, dan daerah dengan hasil alam spesifik seperti rotan di Kalimantan mendorong Karang Taruna menekuni usaha kerajinan rotan. Meskipun antar daerah tetap memiliki keragaman jenis usaha, secara umum bidang-bidang kegiatan UEP yang dijalankan oleh Karang Taruna dapat dilihat dalam table berikut:
NO
JENIS KEGIATAN
1
Produksi
Kerajinan, Konveksi, Olahan Pangan, Alat Perabotan, dll.
2
Perdagangan
Hasil Bumi, produk olahan, barang-barang konsumen, dll.
3
Jasa
Perbengkelan, salon, pembayaran kolektif, desain, percetakan/sablon, dll.
4
Simpan Pinjam
Kelompok usaha, koperasi, arisan, iuran remaja, dll.
5
Peternakan
Peternakan unggas, ikan, hewan peliharaan, dll.
6
Pertanian
Tanaman pangan, palawija, tanaman hias, pembibitan, dll.
Kegiatan-kegiatan UEP umumnya didanai dari berbagai sumber pendanaan. Sumber atau pola pendanaan yang umum dilakukan antara lain :
  1. Bantuan dari pemerintah atau dinas terkait melalui paket bantuan stimulan, baik yang disertai dengan pelatihan teknis maupun tidak.
  2. Swadana anggota dan pengurus, dalam bentuk iuran maupun pinjaman.
  3. Penyisihan dari hasil usaha sebelumnya atau dana yang disisihkan dari sumber-sumber lain.
  4. Pinjaman perorangan, dari warga masyarakat, pengusaha atau sumber lain.
  5. Modal usaha yang diberikan oleh mitra, baik perorangan maupun perusahaan.
Agar Program UEP/KUBE dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran dan berkesinambungan, maka perlu diperhatikan 3 strategi utama yang harus dijalankan dalam mengelola program UEP dan KUBE, ke tiga strategi tersebut adalah:

1. PEMBERDAYAAN
a.         Peningkatan penyediaan infrastruktur dan jaringan pendukung;
b.        Peningkatan dukungan melalui pendekatan pembinaan Sentra-sentra produksi/Klaster disertai dukungan penyediaan Infrastruktur yang memadai;
c.         Memprioritaskan Usaha Mikro/Sektor Informal dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi pedesaan, terutama di daerah tertinggal dan kantong-kantong kemiskinan;
d.        Memfasilitasi pelatihan Budaya Usaha dan Kewirausahaan serta bimbingan teknis manajemen usaha.
2. PEMBINAAN
a.         Mendorong terciptanya diversifikasi usaha yang kompetitif.
b.        Peningkatan kemampuan manajemen.
c.         Peningkatan dan perluasan jaringan pemasaran dan hubungan sinergitas antara Industri Kecil dengan Industri besar.
3. PENGEMBANGAN
a.         Peningkatan SDM dan Kelembagaan melalui Pendidikan Latihan Ketrampilan Usaha dan Manajemen Usaha;
b.        Penciptaan jaringan kerjasama dan kemitraan usaha yang didukung oleh Organisasi Masyarakat setempat, Swasta dan Perguruan Tinggi;
c.         Memperluas akses kepada sumber permodalan khususnya Perbankan dan Lembaga Permodalan Masyarakat lainnya.