# Usaha Ekonomi Produktif (UEP)
Karang
Taruna tidak melupakan tanggung jawabnya bahwa kelak mereka harus produktif
secara ekonomi untuk mendukung kehidupannya. Kegiatan ekonomi produktif yang
dilaksanakan oleh Karang Taruna umumnya bertujuan untuk membuka peluang kerja
bagi anggotanya sehingga kegiatan tersebut menjadi cikal bakal terbukanya
kesempatan bekerja yang lebih luas.
Salah
satu bentuk Usaha Ekonomi Produktif yang sering dijalankan adalah program KUBE
(Kelompok Usaha Bersama). Program ini dijalankan secara berkelompok dengan beranggotakan
10 sampai 20 orang per kelompok. Tujuan umum dari penyelenggaraan UEP atau KUBE
adalah:
- Meningkatkan kualitas hidup
PMKS.
- Meningkatkan peran dalam proses
industrialisasi, percepatan pengalihan teknologi, dan peningkatan kualitas
SDM yang disertai penguatan kelembagaan.
- Meningkatkan peran masyarakat
sebagai sumber pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan
daya saing, serta peningkatan pendapatan pada kelompok masyarakat
berpenghasilan rendah.
- Meningkatkan keberdayaan dan
kualitas masyarakat pedesaan, sebagai salah satu modal sosial berupa
jaringan kerjasama untuk memperkuat posisi tawar.
- Peningkatan dukungan bagi
pembentukan dan pengembangan Kluster Industri berbasis teknologi serta
peningkatan dukungan bagi penerapan Teknologi Tepat Guna.
- Program pengembangan komoditi
unggulan daerah.
Usaha
ekonomi produktif (UEP) ini biasanya disesuaikan dengan potensi lingkungan dan
keterampilan yang dimiliki oleh pengurus atau anggotanya. Wilayah dengan
potensi pertanian seperti Jawa dan Sumatera menunjukkan adanya korelasi dengan
kegiatan ekonomi produktif yang ditekuni oleh Karang Taruna melalui budidaya
tanaman pangan atau palawija.
Wilayah
perkotaan menunjukkan kecenderungan usaha Karang Taruna di bidang jasa, dan
daerah dengan hasil alam spesifik seperti rotan di Kalimantan mendorong Karang
Taruna menekuni usaha kerajinan rotan. Meskipun antar daerah tetap memiliki
keragaman jenis usaha, secara umum bidang-bidang kegiatan UEP yang dijalankan
oleh Karang Taruna dapat dilihat dalam table berikut:
NO
|
JENIS
KEGIATAN
|
1
|
Produksi
|
Kerajinan, Konveksi, Olahan
Pangan, Alat Perabotan, dll.
|
2
|
Perdagangan
|
Hasil Bumi, produk olahan,
barang-barang konsumen, dll.
|
3
|
Jasa
|
Perbengkelan, salon, pembayaran
kolektif, desain, percetakan/sablon, dll.
|
4
|
Simpan Pinjam
|
Kelompok usaha, koperasi, arisan,
iuran remaja, dll.
|
5
|
Peternakan
|
Peternakan unggas, ikan, hewan
peliharaan, dll.
|
6
|
Pertanian
|
Tanaman pangan, palawija, tanaman
hias, pembibitan, dll.
|
Kegiatan-kegiatan
UEP umumnya didanai dari berbagai sumber pendanaan. Sumber atau pola pendanaan
yang umum dilakukan antara lain :
- Bantuan dari pemerintah atau
dinas terkait melalui paket bantuan stimulan, baik yang disertai dengan
pelatihan teknis maupun tidak.
- Swadana anggota dan pengurus,
dalam bentuk iuran maupun pinjaman.
- Penyisihan dari hasil usaha
sebelumnya atau dana yang disisihkan dari sumber-sumber lain.
- Pinjaman perorangan, dari warga
masyarakat, pengusaha atau sumber lain.
- Modal usaha yang diberikan oleh
mitra, baik perorangan maupun perusahaan.
Agar
Program UEP/KUBE dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran dan berkesinambungan,
maka perlu diperhatikan 3 strategi utama yang harus dijalankan dalam mengelola
program UEP dan KUBE, ke tiga strategi tersebut adalah:
1.
PEMBERDAYAAN
a.
Peningkatan penyediaan infrastruktur
dan jaringan pendukung;
b.
Peningkatan dukungan melalui
pendekatan pembinaan Sentra-sentra produksi/Klaster disertai dukungan
penyediaan Infrastruktur yang memadai;
c.
Memprioritaskan Usaha Mikro/Sektor
Informal dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi pedesaan, terutama di
daerah tertinggal dan kantong-kantong kemiskinan;
d.
Memfasilitasi pelatihan Budaya Usaha
dan Kewirausahaan serta bimbingan teknis manajemen usaha.
2.
PEMBINAAN
a.
Mendorong terciptanya diversifikasi
usaha yang kompetitif.
b.
Peningkatan kemampuan manajemen.
c.
Peningkatan dan perluasan jaringan
pemasaran dan hubungan sinergitas antara Industri Kecil dengan Industri besar.
3.
PENGEMBANGAN
a.
Peningkatan SDM dan Kelembagaan
melalui Pendidikan Latihan Ketrampilan Usaha dan Manajemen Usaha;
b.
Penciptaan jaringan kerjasama dan
kemitraan usaha yang didukung oleh Organisasi Masyarakat setempat, Swasta dan
Perguruan Tinggi;
c.
Memperluas akses kepada sumber
permodalan khususnya Perbankan dan Lembaga Permodalan Masyarakat lainnya.