Senin, 01 Agustus 2016

Rapat Koordinasi Pemberdayaan Sosial dengan tema: “Optimalisasi Peningkatan Sinergitas dan Akuntabilitas Pelaksanaaan Program Pemberdayaan Sosial Tahun 2016”


Guna terwujudnya NAWACITA memerlukan kerja keras dari semua elemen baik di Pemerintahan maupun di masyarakat. Keberadaan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang Pemberdayaan Sosial kegiatan tersebut diselenggarakan di Hotel Savoy Homann Bandung pada tanggal 12 April s/d 15 April 2016.

Acara di buka oleh Menteri Sosial RI" Khofifah Indar Parawansa" di dampingi Ditjen Pemberdayaan Sosial Hartono Laras dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.  Memasuki tahun kedua RPJMN, dan babak baru setelah pada akhir tahun 2015 mulai diberlakukan Masyarakat Ekonomi Asia yang merupakan Integrasi ekonomi dimana mulai diberlakukan pasar bebas di bidang permodalan, barang dan jasa serta tenaga kerja antar negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang bertujuan meningkatkan Stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial RI secara simbolis menyerahkan 23 unit kendaraan operasional bermotor roda dua kepada 23 Orsos (Organisasi Sosial) perempuan.

MEA di satu sisi menciptakan peluang, misalnya peningkatan lapangan kerja, investasi asing dan kemudahan dalam menjual barang dan jasa. Disisi lain MEA dapat menjadi bumerang apabila tidak dimanfaatkan dengan baik. Selain itu, dapat menjadikan beberapa orang/kelompok tersisih akibat ketatnya persaingan dan menyebabkan makin tingginya jumlah PMKS.

Hal ini tentunya menjadi tantanganbagi pemerintah dalam pelaksanaan program dan kegiatannya pada saat ini dengan permasalahan dan kendala yang memerlukan perhatian serius, baik yang bersumber dari kondisi permasalahan kesejahteraan sosial yang terus berkembang dan meningkat yang disebabkan karena keterlantaran, ketunaan, kebencanaan dan kemiskina. Disisi lain kemajuan media elektronik dan media sosial, tidak saja memberikan dampak positif, tetapi juga dampak negatif terhadap kondisi sosial ekonomi dan keamanan masyarakat.

Sementara itu dari aspek ekonomi, peluang adanya masyarakat Ekonomi Asia (MEA) dikhawatirkan dapat berdampak negatif yaitu timbulnya permasalahan kesejahteraan sosial di masyarakat, dengan munculnya pengangguran dari masyarakat yang berpendidikan rendah karena adanya persaingan dengan keterampilan dan pengetahuan yang dimiliki.

Sehingga berdampak kepada meningkatnya jumlah penduduk miskin dis etiap Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Keterlibatan aparatur, baik di Ditjen Pemberdayaan Sosial, Kementerian Sosial dan Dinas Sosial/Instansi Sosial di Provinsi/Kabupaten/Kota sangat besar andilnya dalam mewarnai keberhasilan program yang diembannya.

Diperlukan semangat dan kerja keras untuk mempercepat upaya penanganannya, dengan demikian terlihat wujud nyata bahwa "Negara telah hadir" dalam memberikan bantuan, pelayanan dan pemberdayaan kepada masyarakat.

Atas dasar pemikiran tersebut, diperlukan koordinasi awal antar berbagai pihak terkait di pusat dan daerah, sebagai salah satu langkah persiapan pelaksanaan kegiatan selanjutnya agar berhasil dan mencapai tujuan program dalam bentuk Rapat Koordinasi Pemberdayaan Sosial di Hotel Savoy Homann Bandung dengan tema "Optimalisasi Peningkatan Sinergitas dan Akuntabilitas Pelaksanaan Program Pemberdayaan Sosial Tahun 2016".