KKPNews-Jakarta. Pemerintah daerah dihimbau untuk tetap konsisten
dalam menertibkan penggunaan alat tangkap ikan cantrang di daerahnya.
Pasalnya, di beberapa daerah diketahui masih menerbitkan Surat Izin
Penangkapan Ikan (SIPI) untuk kapal dibawah 30 GT yang menggunakan
cantrang.
“Sebagai contoh di Provinsi Jawa Tengah, dalam perkembangannya jumlah
kapal yang menggunakan alat penangkapan ikan cantrang di daerah ini
bertambah dari 3.209 pada tahun 2004 menjadi 5.100 pada tahun 2007,”
ungkap Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Gellwynn Jusuf pada
konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat KKP Jakarta, Minggu
(22/02).
Peraturan larangan penggunaan alat tangkap cantrang sebenarnya sudah
dikeluarkan sejak lama. Dimulai sejak dikeluarkannya Keputusan Menteri
Pertanian Nomor 503/Kpts/UM/7/1980. Kemudian ditindaklanjuti dengan
Keputusan Dirjen Perikanan Nomor IK.340/DJ.10106/97 sebagai petunjuk
pelaksanaan dari larangan penggunaan cantrang. “Pada intinya cantrang
hanya diberikan bagi kapal dibawah 5 GT dengan kekuatan mesin di bawah
15 PK”, ujar Gellwynn.
Selanjutnya menurut Gellwyn, berbagai permasalahan yang timbul
terkait penggunaan cantrang ini sudah lama terjadi. Hal itu dipicu
karena banyaknya kapal di atas 5 GT yang izinnya dikeluarkan oleh
pemerintah daerah dengan alat penangkapan ikan yang lain namun dalam
prakteknya menggunakan cantrang. Sehingga terjadi upaya hukum untuk
menertibkan dan menimbulkan konflik dengan nelayan dari daerah lain.
“Permasalahan lain yang sangat krusial adalah terjadinya penurunan
produksi sebesar 45 persen dari 281.267 ton pada tahun 2002 menjadi
153.698 ton di tahun 2007, dan situasi tersebut juga berdampak pada
penurunan sumber daya ikan demersial sebanyak 50 persen,” tambah
Gellwyn.
Lalu ia pun menjelaskan bahwa telah ditemukan sejumlah pelanggaran di
Jawa Tengah terkait operasional alat penangkapan ikan cantrang. Salah
satunya adalah pengecilan ukuran Gross Tonnage kapal yang
dibuktikan dengan hasil uji petik yaitu di daerah Tegal, Pati dan
Rembang. Kemudian spesifikasi teknis alat penangkapan ikan yang tidak
sesuai ketentuan baik ukuran mata jaring ikan (mesh), size maupun ukuran tali ris.
Memahami akan berbagai permasalahan yang ditimbulkan, maka pada
tanggal 24 April 2009 pemerintah daerah Jawa Tengah melakukan pertemuan
dengan perwakilan nelayan Kabupaten Rembang, Pati, Batang, dan Kota
Tegal dengan difasilitasi Departemen Kelautan dan Perikanan (KKP kala
itu) di BBPPI Semarang.
Dari hasil pertemuan tersebut diketahui bahwa para nelayan memahami
dan sepakat bahwa cantrang merupakan alat penangkapan ikan yang tidak
ramah lingkungan dan siap mengalihkannya secara bertahap. Namun fakta
dilapangan berbeda, jumlah armada kapal dibawah 30 GT yang menggunakan
cantrang malah semakin bertambah.
Terkait hal itu, Gellwynn secara tegas mengatakan bahwa penyelesaian
permasalahan kapal cantrang yang telah beroperasi di luar ketentuan agar
diselesaikan oleh pemerintah daerah provinsi. Hal itu cukup beralasan
karena pemerintah provinsi memiliki kewenangan dan pengendalian terhadap
pemberian izin kapal dibawah 30 GT.
Lebih lanjut menurut Gellwynn, diterbitkannya PERMEN KP N0.
2/Permen-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat
Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di WPP Negara Republik Indonesia cuma untuk menagih janji nelayan untuk mengentikan penggunaan alat tangkap cantrang yang telah disosialisasikan sejak 2009 itu.
“Permen KP No. 2 Tahun 2015 itu sebenanrnya hanya melanjutkan
kebijakan lama dan menegaskan bahwa secara prinsip kapal cantrang
dilarang beroperasi diseluruh WPP-NRI”, pungkas Gellwynn. (RP/DS).
Selasa, 17 Maret 2015
NASIB NELAYAN KECIL MENJADI PRIORITAS KKP
KKPNews-Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
menegaskan bahwa nelayan-nelayan kecil harus menjadi prioritas dalam
pembangunan kelautan dan perikanan di Indonesia. Maka pemerintah dalam
hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama kementerian
lainnya, harus bisa meneguhkan komitmen memperhatikan kesejahteran
nelayan kecil dan pembudidaya ikan. Hal ini dikatakan Menteri Susi pada
konferensi pers yang digelar di Kantor KKP Jakarta, Selasa (24/02).
“Kehadiran negara harus diperkuat dengan policy yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memajukan pembangunan, kesejahteraan nelayan, pembudidaya ikan, pengolah dan pemasar hasil perikanan, serta petambak garam,” kata Susi.
Ada beberapa program yang telah KKP siapkan untuk itu, diantaranya Pengembangan kampung nelayan yang mandiri, tangguh, indah dan maju melalui program SEKAYA MARITIM di 100 kampung nelayan. Selain itu, KKP juga menyiapkan Bantuan Kapal Perikanan, Pengembangan Sistem Informasi dan Pemberian 30.000 Sertifikat Hak Atas Tanah (SEHAT) Nelayan.
“Untuk pemberian sertifikat hak atas tanah ini, KKP telah berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang serta Badan Pertanahan Nasional agar segera ditindaklanjuti,” tambah Susi.
Selain itu, KKP juga akan memberikan pelatihan yang berbasiskan pada kompetensi, penyuluhan dan pendampingan usaha serta fasilitasi akses permodalan usaha. Menurut Susi, nelayan tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri. Negara harus hadir dan memberikan tindakan yang riil, yang langsung dirasakan oleh nelayan. “Ini demi mewujudkan kemandirian dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, kualitas, dan kehidupan yang lebih baik,” tegas Susi.
Susi juga menambahkan KKP sudah menyiapkan kerangka regulasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan Kecil. RPP ini sebagai upaya pemerintah dalam menjamin akses terhadap sumber daya ikan dan lingkungannya, teknologi, permodalan, sarana dan prasarana produksi, dan pemasaran. (RP/DS).
“Kehadiran negara harus diperkuat dengan policy yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memajukan pembangunan, kesejahteraan nelayan, pembudidaya ikan, pengolah dan pemasar hasil perikanan, serta petambak garam,” kata Susi.
Ada beberapa program yang telah KKP siapkan untuk itu, diantaranya Pengembangan kampung nelayan yang mandiri, tangguh, indah dan maju melalui program SEKAYA MARITIM di 100 kampung nelayan. Selain itu, KKP juga menyiapkan Bantuan Kapal Perikanan, Pengembangan Sistem Informasi dan Pemberian 30.000 Sertifikat Hak Atas Tanah (SEHAT) Nelayan.
“Untuk pemberian sertifikat hak atas tanah ini, KKP telah berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang serta Badan Pertanahan Nasional agar segera ditindaklanjuti,” tambah Susi.
Selain itu, KKP juga akan memberikan pelatihan yang berbasiskan pada kompetensi, penyuluhan dan pendampingan usaha serta fasilitasi akses permodalan usaha. Menurut Susi, nelayan tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri. Negara harus hadir dan memberikan tindakan yang riil, yang langsung dirasakan oleh nelayan. “Ini demi mewujudkan kemandirian dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, kualitas, dan kehidupan yang lebih baik,” tegas Susi.
Susi juga menambahkan KKP sudah menyiapkan kerangka regulasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan Kecil. RPP ini sebagai upaya pemerintah dalam menjamin akses terhadap sumber daya ikan dan lingkungannya, teknologi, permodalan, sarana dan prasarana produksi, dan pemasaran. (RP/DS).
PERIKANAN BUDIDAYA KUNCI KEMANDIRIAN BANGSA
KKPNews-Jakarta. Perikanan budidaya merupakan sub sektor yang bisa
diandalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik pembudidaya
maupun masyarakat di sekitar lingkungan budidaya. Selain sebagai
ketahanan pangan dan gizi, perikanan budidaya juga mendorong peningkatan
kesejahteraan dan perekonomian daerah.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, untuk tetap menjadi andalan, perikanan budidaya di tuntut untuk mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan. Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya akan menjadikan perikanan budidaya sebagai fokus pembangunan kelautan dan perikanan di tahun 2015. Bahkan ia menambahkan perikanan budidaya ini bisa memiliki pasar tersendiri sehingga mampu meningkatkan penjualan pembudidaya ikan di Indonesia.
“Memang tiga hingga empat bulan ini saya tidak menyentuh perikanan budidaya sama sekali, tapi kan dari tahun 1995 saya sudah sering berkomentar tentang industri perikanan, walaupun tidak memegang aquaculture,” kata Susi saat menjadi pembicara kunci pada acara Outloook Perikanan Budidaya 2015 di Jakarta, Kamis (26/02).
Menurutnya, dengan memfokuskan perikanan budidaya maka masyarakat Indonesia mampu merubah gaya hidupnya ke arah yang lebih sehat dan berkelanjutan. Pasalnya, dengan budidaya perikanan maka hasil laut di Indonesia akan lebih terjaga populasinya.”Saya yakin pada suatu saat, lifestyle masyarakat Indonesia akan berubah ke arah yang lebih sehat dan berkelanjutan dengan adanya budidaya perikanan ini,” tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto. Saat memberikan paparan, ia mengatakan bahwa saat ini perikanan budidaya harus menuju ke arah yang mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan. Dalam menghasilkan produk perikanan budidaya yang berkualitas, pelaku sektor ini harus bisa mandiri tidak tergantung dari pihak lain. Sehingga mampu bersaing di dalam negeri maupun pasar ekspor dan juga tetap memperhatikan lingkungan atau ramah lingkungan.
Terkait hal ini, KKP telah menetapkan tiga arah kebijakan untuk mewujudkan budidaya perikanan yang mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan. Tiga kebijakan tersebut adalah penguatan sarana dan prasaran perikanan budidaya yang berbasis pada kemampuan domestik. Berikutnya adalah peningkatan penerapan bisnis dan teknologi budidaya yang super efisien, sehingga mampu bersaing di pasar. “Disamping itu juga penerapan teknologi budidaya yang ramah lingkungan”, tambah Slamet. (RP/DS).
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, untuk tetap menjadi andalan, perikanan budidaya di tuntut untuk mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan. Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya akan menjadikan perikanan budidaya sebagai fokus pembangunan kelautan dan perikanan di tahun 2015. Bahkan ia menambahkan perikanan budidaya ini bisa memiliki pasar tersendiri sehingga mampu meningkatkan penjualan pembudidaya ikan di Indonesia.
“Memang tiga hingga empat bulan ini saya tidak menyentuh perikanan budidaya sama sekali, tapi kan dari tahun 1995 saya sudah sering berkomentar tentang industri perikanan, walaupun tidak memegang aquaculture,” kata Susi saat menjadi pembicara kunci pada acara Outloook Perikanan Budidaya 2015 di Jakarta, Kamis (26/02).
Menurutnya, dengan memfokuskan perikanan budidaya maka masyarakat Indonesia mampu merubah gaya hidupnya ke arah yang lebih sehat dan berkelanjutan. Pasalnya, dengan budidaya perikanan maka hasil laut di Indonesia akan lebih terjaga populasinya.”Saya yakin pada suatu saat, lifestyle masyarakat Indonesia akan berubah ke arah yang lebih sehat dan berkelanjutan dengan adanya budidaya perikanan ini,” tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto. Saat memberikan paparan, ia mengatakan bahwa saat ini perikanan budidaya harus menuju ke arah yang mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan. Dalam menghasilkan produk perikanan budidaya yang berkualitas, pelaku sektor ini harus bisa mandiri tidak tergantung dari pihak lain. Sehingga mampu bersaing di dalam negeri maupun pasar ekspor dan juga tetap memperhatikan lingkungan atau ramah lingkungan.
Terkait hal ini, KKP telah menetapkan tiga arah kebijakan untuk mewujudkan budidaya perikanan yang mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan. Tiga kebijakan tersebut adalah penguatan sarana dan prasaran perikanan budidaya yang berbasis pada kemampuan domestik. Berikutnya adalah peningkatan penerapan bisnis dan teknologi budidaya yang super efisien, sehingga mampu bersaing di pasar. “Disamping itu juga penerapan teknologi budidaya yang ramah lingkungan”, tambah Slamet. (RP/DS).
Abon Ikan Khas Sibolga
Usaha Ekonomi Produktif
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgMy3pdJfFJU9kSrTWzzaESNNDGA1QgX3cs78LIIEOZqyox3bUMInPPgMvcKzU_wT6SFPlgeOj7GlmZLl2z8roAsoYpfYLgMIhBCU1BfFnqL68QlP73ZsC2jfk7hCDU1-ntQ0MfFUPLaduH/s1600/usaha+abadi+abon.jpg)
Menjual Abon Ikan Oleh-Oleh Khas Sibolga.
Enak Gurih dan Nikmat
Kaya Akan Kalsium dan Bergizi Tinggi
Alamat : Jl. Sisingamangaraja No. 342 Blk Kelurahan Aek Habil
Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga 22533
HP: 082362128207
https://www.facebook.com/aliwardana.panggabean
http://aliwardanapaanggabeancenter.blogspot.com/
email :
aliwardanapanggabean.awp.gmail.com
Langganan:
Postingan (Atom)
-
midikita Free: VIRA MUSIK ENTERTAIMEN MIDI FULL LIRIK : VIRA MUSIK ENTERTAIMENT PALOPO MEYEDIAKAN MIDI LIRIK
-
AgoPoenya: Dream MP3 to MIDI Converter 3.0.3.2 Full - With Se... : Dream MP3 to MIDI Converter adalah sebuah utilitas audio yang cepat yang ...
-
Pernahkah kamu berniat untuk membeli sebuah buku? Dan seperti apa buku yang menurut kamu bagus, apakah kamu akan menilai bagus tidaknya buku...