Sabtu, 20 Juni 2015

Mendagri Minta Gratiskan Pembuatan KTP dan 1 Jam Selesai



Metrotvnews.com, Klaten: Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta agar pemerintah daerah memberikan pelayanan masyarakat dengan mudah, cepat, dan tanpa dipungut biaya.
"Untuk pelayanan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran, termasuk perizinan jangan dipungut biaya," tegasnya.
Hal itu dikemukakan di Kantor Kecamatan Prambanan, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (11/12/2014). Dalam kesempatan itu, Mendagri didampingi Bupati Sunarno melihat pelayanan KTP, KK, dan perizinan di kantor tersebut.
"Saya minta agar masyarakat digratiskan dalam mengurus administrasi kependudukan dan perizinan usaha kecil. Kalau untuk usaha besar tidak apa-apa dipungut biaya," jelasnya.
Mendagri menekankan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, pengurusan KTP dan KK 1 jam selesai. Karena, sistem dan mekanisme pelayanan kependudukan itu sudah online.
Terkait dengan pelayanan di Kantor Kecamatan Prambanan, Mendagri menilai bahwa pengurusan KTP, KK, dan perizinan sudah cukup baik, serta mudah dan cepat.
Dalam kunjungannya di Kecamatan Prambanan, Tjahjo juga sempat berbicara di depan peserta pelatihan tentang penulisan usulan (TPU) PNPM Mandiri Perdesaan 2015.
PRI_award

Mendagri Bisa Tolak Pengunduran Diri Kepala Daerah



Metrotvnews.com, Jakarta: Empat kepala daerah tengah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut dirinya bisa menolak pengajuan pengunduran diri itu.
"Bisa (menolak), apalagi DPRD tidak setuju, apa boleh buat," kata Tjahjo di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2015).
Tjahjo menjelaskan, pengunduran diri kepala daerah harus mendapatkan persetujuan DPRD. Kepala daerah yang mengajukan pengunduran diri, kata dia, tak pernah memberikan alasan untuk mundur.
Tjahjo memberikan contoh Bupati Kutai Timur Isran Noor. Kata dia, Isran tak pernah memberi tahu alasan pengunduran dirinya.
"Pokoknya saya mundur aja," kata Tjahjo menirukan pernyataan Isran Noor. Tjahjo mengaku tak tahu alasan yang ada di balik pengunduran diri ini.
Kini, ada sekitar empat kepala daerah lagi yang mengajukan pengunduran diri.  "Kami minta apa alasannya. Kita masih tunggu putusan Mahkamah Konstitusi," tandas Tjahjo.
Sudah tiga kepala atau wakil kepala daerah yang siap mundur dari posisi saat ini untuk melanggengkan keluarga mereka maju dalam Pilkada. Ketiga orang itu adalah Wali Kota Pekalongan Basyir Ahmad, Bupati Ogan Ilir Mawardi Yahya, dan Wakil Wali Kota Sibolga Marudut Situmorang.
Tiga kepala daerah ini mundur karena Pasal 1 angka 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang berbunyi, calon kepala/wakil kepala daerah tak boleh memiliki konflik kepentingan dengan incumbent.
OJE_award