Minggu, 31 Juli 2016

Rapat Koordinasi dan Konsultasi Program Karang Taruna


Oleh : Cecep ZM




Menindaklanjuti dan mensosialisasikan program yang ada di Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial, megadakan Rapat Koordinasi dan Konsultasi Program Karang Taruna dengan Komisi VIII DPR RI yang dilaksanakan pada hari rabu tanggal 16 maret 2016 di ruang rapat lantai V kementerian Sosial.

Acara tersebut di buka oleh Dirjen Pemberdayaan Sosial Hartono Laras  di dampingi para pejabat Esselon II dan III Kementerian Sosial serta di hadiri oleh Dinas sosial DKI, dalam pembahasan tersebut Dirjen memberikan arahan tentang karang taruna. 

Karang Taruna wajib di pelihaara untuk memelihara adat dan budaya setempat karena anggota karang taruna merupakan warga yang berada di desa atau wilayah setempat, sehingga mereka memiliki pengetahuan dan menjadi bagian dari permasalahan yang ada di desa atau kelurahannya, agar dapat mencari solusi dari permasalahan terutama untuk remaja.

Dalam penyelenggaraan Kessos di arahkan untuk memberdayakan PMKS dengan tujuan PMKS berdaya dan mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. Tahun 2016 dikembangkan model Kessos secara Komperhensif untuk mendapatkan program dan anggaran yang besar di tingkat pusat, kabupaten, provinsi dapat diakses melalui SLRT.

Ketua Komisi VIII juga memberikan arahan bahwa karang taruna di pertahankan dan di bina dengan memperbaharui regulasi dan pedoman dasar, dinsos pun sedang mendata ulang Karang Taruna untuk mendapatkan bantuan dana hibah sebagai modal untuk kegiatan positif pemuda. (Dit. PSP-KKM)