Senin, 19 Januari 2015

MENTERI SUSI : NELAYAN BERHAK MENJAGA LAUT


KKPNEWS-Jakarta. Dalam koferensi pers, Rabu (14/01) Menteri Susi mengatakan akan menggalakan ‘Siskamling Laut’. Penangkapan kapal-kapal pencuri akan melibatkan stakholder dari nelayan. Hal ini dilakukan untuk mendukung kebijakan pemberantasan illegal fishing.
Menurut Menteri Susi, setiap warga negara berhak untuk menjaga wilayahnya. “Nelayan kita tidak bisa menangkap kapal pencuri itu tidak mungkin, masa kalau ada kapal yang ingin mencuri dibiarkan saja. Kan itu tidak mungkin!”, kata Susi.
Walaupun tidak ada dalam Undang-undang, menurutnya nelayan secara otomatis berhak menangkap para pencuri laut. “Misalnya, nelayan yang melihat tindakan pencurian di laut boleh melakukan penangkapan terhadap kapal tersebut”, kata Susi.
Menteri Susi juga menuturkan akan mengganti bensin kapal nelayan yang berhasil menangkap kapal pencuri ikan. “Kalau perlu kita akan ganti bensin mereka yang sudah mengejar dan menangkap para pencuri laut kita”, ungkap Susi.
Seperti sebelumnya, Menteri Susi memberikan apresiasi kepada Kelompok Nelayan Jaring Puput di Tanjung Balai, Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara. Dengan semangat independen, mereka telah berhasil menangkap satu kapal asing yang menangkap ikan secara ilegal di laut Indonesia.
Setelah dicek dan diteliti oleh nelayan lokal, ternyata kapal tersebut tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Penangkap Ikan (SIKPI) yang diterbitkan pemerintah Indonesia. “Ada sejumlah dokumen perizinan yang ditemukan namun kedaluwarsa,” tambah Susi.
Kendati demikian, Susi menjelaskan nelayan tidak berhak menghakimi pelaku pencuri ikan yang ditangkapnya. Prosesnya, setelah menangkap kapal pencuri, nelayan harus menyerahkannya ke penegak hukum.
Senada dengan Menteri Susi, Asep Burhanudin selaku Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan juga mengatakan bahwa nelayan boleh menangkap kapal pencuri apabila tertangkap tangan.
Hal itu juga tercantum pada KUHP pasal 11. “Setiap orang berhak menangkap tindak pidana apapun apabila tertangkap tangan dan setelah itu diserahkan kepada yang lebih berwenang”, tutur Asep.
Menteri Susi yakin seluruh stakeholders yakni KKP, TNI AL, Kepolisian, masyarakat termasuk nelayan akan berdiri tegak bersama-sama untuk menjaga wilayah laut demi menegakkan kedaulatan bangsa.
Hal ini dipertegas Kadispenal TNI AL Laksamana Manahan Simorangkir yang menyampaikan pendapatnya bahwa TNI AL siap untuk mengawal wilayah teritorial laut Indonesia. Termasuk untuk mengeksekusi keputusan hukum yang sudah bersifat incracht.

Penulis : Ilma Nurweli/Raja Haposan
Editor : Hardiansyah/Diding Sutardi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar