Metrotvnews.com, Klaten:
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta agar pemerintah daerah memberikan
pelayanan masyarakat dengan mudah, cepat, dan tanpa dipungut biaya.
"Untuk pelayanan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK),
dan akta kelahiran, termasuk perizinan jangan dipungut biaya," tegasnya.
Hal itu dikemukakan di Kantor Kecamatan Prambanan, Klaten, Jawa Tengah,
Kamis (11/12/2014). Dalam kesempatan itu, Mendagri didampingi Bupati Sunarno
melihat pelayanan KTP, KK, dan perizinan di kantor tersebut.
"Saya minta agar masyarakat digratiskan dalam mengurus administrasi
kependudukan dan perizinan usaha kecil. Kalau untuk usaha besar tidak apa-apa
dipungut biaya," jelasnya.
Mendagri menekankan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, pengurusan
KTP dan KK 1 jam selesai. Karena, sistem dan mekanisme pelayanan kependudukan
itu sudah online.
Terkait dengan pelayanan di Kantor Kecamatan Prambanan, Mendagri menilai
bahwa pengurusan KTP, KK, dan perizinan sudah cukup baik, serta mudah dan
cepat.
Dalam kunjungannya di Kecamatan Prambanan, Tjahjo juga sempat berbicara
di depan peserta pelatihan tentang penulisan usulan (TPU) PNPM Mandiri
Perdesaan 2015.
PRI_award
Tidak ada komentar:
Posting Komentar